بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

ADAKAH SURAT, YANG MEMBACANYA SAMA DENGAN MEMBACA SETENGAH ALQURAN?

Alhamdulillah
Banyak hadis yang menjelaskan tentang fadhilah beberapa surat dalam Alquran. Sebagiannya shahih, dan yang lain dha’if atau mungkar. Di antaranya adalah hadis yang menjelaskan, bahwa surat al Zalzalah sama dengan setengah Alquran. Banyak hadis mungkar yang menjelaskan akan hal itu, di antaranya adalah:

Pertama:

Dari Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- berkata, Rasulullah –ﷺ- bersabda:

)إذَا زُلْزِلَت تَعدِلُ نِصفَ القُرْآَنِ ) رواه الترمذي (2894) والحاكم (1/754(

“Al Zalzalah sama dengan setengah Alquran”. (HR. Tirmidzi 2894 dan Hakim 1/754)

Dalam sanadnya terdapat Yaman bin Mughirah al ‘Anzi. Bukhori dan Abu Hatim berkata tentang hadis di atas: Hadis Mungkar. Ibnu Hibban berkata: “Sangat mungkar sekali”. Maka layak untuk DITINGGALKAN. [Lihat: “Tahdzibut Tadzhib” 4/542].
Yaman sendiri yang meriwayatkan hadis ini, bukan semua sahabat ‘atho’. Hadis semacam ini kecil kemungkinannya diriwayatkan sendirian. Bahkan kalau sendirian dianggap mungkar. Walahu a’lam

Jumhur Ulama menyatakan hadis di atas lemah, disebabkan oleh Yaman bin Mughirah. Berbeda dengan sebagian ulama yang menshahihkannya. Tirmidzi mendha’ifkan hadis tersebut dengan mengatakan: “Gharib. Kami tidak mengetahui kecuali dari hadis Yaman bin Mughirah, dan didha’ifkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam “at Tamhid” dengan berkata: “Itu termasuk hadis para Syeikh, bukan hadis para Imam”. Ibnu Hajar mendha’ifkannya dalam “Fathul Baari” 8/687, dan adz Dzahabi dalam “Talkhis Mustadrak”. Dan al Manawi dalam “Faidhul Qadir” 1/367, dan asy Syaukani dalam “al Fathur Rabbani” 12/5930, Syeikh al Baani berkata dalam “Silsilah Dha’ifah” 1342: Mungkar.

Kedua:
Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

مَن قَرَأَ إِذَا زُلزِلَتْ عُدِلَت لَهُ بِنِصفِ القُرْآنِ ) رواه الترمذي (2893(

“Barang siapa yang membaca (al Zalzalah), maka pahalanya setara dengan membaca setengah Alquran”. (HR. Tirmidzi 2893)

Dalam sanadnya terdapat: Hasan bin Salim al’ajali. Al Muzi berkata: “Ia adalah Syeikh yang tidak diketahui, hanya memiliki satu hadis”. Al ‘Uqaily berkata: “Tidak diketahui dalam riwayat”. Ibnu Hibban berkata: “Ia meriwayatkan dari para rawi yang kuat, namun tidak serupa dengan Hadis Itsbat” [Baca: “Tahdzib at Tahdzib” 1/396].

Semua para ulama sepakat, bahwa hadis ini LEMAH. Imam Tirmidzi setelah meriwayatkan hadis di atas mengatakan: “Hadis di atas Gharib”. Al ‘Uqaily berkata: “Tidak termasuk hadis yang dihafal”, sebagaimana dalam “Tahdzibut Tahdzib” 1/396, dan Ibnu Hibban dalam “al Majruhin” 1/279, dan al Baihaqi dalam “Syu’abul Iman” 2/497. Imam adz Dzahabi berkata dalam “Mizan I’tidal” 1/523: “Hadis ini adalah Mungkar”, demikian juga Syeikh al Baani mengatakan yang sama dalam “adh Dha’ifah” 1342.

Ketiga:

Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

( من قَرَأَ إِذَا زُلزِلَتْ فِي لَيلَةٍ كَانَت لَهُ بِعَدل ِنِصفِ القُرْآنِ ( رواه ابن السني في “عمل اليوم والليلة” (691(

“Barang siapa yang membaca “إذا زلزلت الأرض “ pada malam hari, maka seakan ia telah membaca setengah Alquran”. (HR. Ibnu Sinni dalam “’Amalul Yaum wa Lailah” 291)

Syeikh Al Banni –rahimahullah- berkata dalam “Silsilah Dha’ifah” 1342: “Diriwayatkan oleh Abu Umayyah ath Tharsusi dalam musnad Abu Hurairah 2/195, dengan sanad yang lemah sekali, karena dalam sanadnya terdapat Isa bin Maimun al Madani, yang beberapa ulama melemahkannya. Abu Hatim dan lainnya berkata: “Hadis di atas adalah Matruk (Ditinggalkan)”.

Ibnu Hajar dalam “Nataijul Afkar” 3/268: “Di dalam sanadnya terdapat perawi yang sangat lemah”.

Dengan demikian menjadi jelas, bahwa hadis di atas TIDAK berasal dari Rasulullah ﷺ, yang menjadikan membaca surat al Zalzalah seperti setengah Alquran. Akan tetapi nampaknya sebagian ulama salaf mengambil hadis ini menjadi dasar. Sebagian juga berpendapat berdasarkan ijtihadnya, bahwa makna yang terkandung di dalam surat al Zalzalah sama dengan setengah tujuan diturunkannya Alquran.

Disebutkan dalam “Mushannaf Abdur Razzaq” dari Mu’ammar berkata: “Saya mendengar seseorang meriwayatkan bahwa al Zalzalah sama dengan setengah Alquran”.

Dari Ja’far, dari Hisyam bin Muslim berkata: Saya mendengar Bakr bin Abdullah al Muzani berkata: “Jika bumi digoncangkan (al Zalzalah) adalah setengah Alquran”.

Abu Ubaid meriwayatkan dari Hasan al Basyri dengan derajat Mursal: “Idza Zulzilat (surat al Zalzalah) sama dengan setengah Alquran, dan al ‘Adiyaat sama dengan setengah Alquran”. Baca: “Al Itqan” karangan Imam as Syuyuthi 2/413.

Diriwayatkan dari ‘Ashim bin Abi Nujud Imam al Muqri’ berkata: “Pernah dikatakan: Barang siapa yang membaca al Zalzalah, maka ia seakan telah membaca setengah Alquran”.

Ibnu Hajar berkata dalam “Nataijul Afkar” 3/270: “Para perawinya bisa dipercaya”.

Al Manawi berkata dalam “Faidhul Qadir” 1/367: “Karena tujuan terbesar diturunkannya Alquran adalah untuk menjelaskan awal perjalanan sampai akhirnya, dan al Zalzalah hanya membahas akhir kehidupan, dengan menjelaskan keadaannya, maka bermakna setengah dari Alquran, sebagaimana yang disebutkan oleh al Qadhi”.

Ini merupakan ijtihad dari beberapa ulama salaf, TIDAK BOLEH dinisbahkan kepada Nabi ﷺ, dan tidak berarti selalu pahalanya menunjukkan setengah Alquran.

Wallahu a’lam.

 

Sumber: https://islamqa.info/id/71359