بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
#SifatSholatNabi
APAKAH ITU SALAT SUNNAH MUTLAK?
- Macam-Macam Sholat Sunnah: Mutlak dan Muqayyad
Sholat sunnah itu ada dua macam:
Sholat Sunnah Mutlak (Sunnah Muthlaqah)
- Sholat Sunnah Mutlak yaitu semua sholat sunnah yang dilakukan TANPA terikat (terkait) dengan waktu, sebab tertentu, maupun jumlah rakaat tertentu. Sehingga sholat jenis ini boleh dilakukan kapan pun, di mana pun, dengan jumlah rakaat berapa pun, selama tidak dilakukan di waktu atau tempat yang terlarang untuk sholat (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 27:154). Sholat ini dilakukan dua rakaat tanpa ada batas maksimal jumlah rakaatnya dan dapat dilakukan di siang maupun malam hari.
Hukum Sholat Sunnah Mutlak adalah dianjurkan untuk banyak dilakukan di setiap waktu, siang maupun malam, selain waktu larangan untuk sholat. Waktu terlarang tersebut adalah:
a. Setelah menunaikan sholat Subuh sampai matahari terlihat naik setinggi satu atau dua tombak (kira-kira satu atau dua meter) dari permukaan tanah. Matahari mulai berposisi demikian kira-kira 15 menit setelah terbitnya.
b. Ketika matahari tepat berada di tengah langit (di atas kepala), sejenak sebelum masuk waktu Zuhur, hingga condong sedikit ke Barat. Posisi matahari tepat di atas kepala ini dapat diketahui dari tidak adanya bayangan dari sebuah benda yang berdiri tegak, bayangan lurus benda tersebut ke arah Utara atau lurus ke arah Selatan.
c. Setelah matahari berwarna kekuningan sampai terbenamnya.
- Sholat Sunnah Muqayyad (Sunnah Muqayyadah- Yang Terkait)
Sholat Sunnah Muqayyad adalah sholat sunnah yang dianjurkan, terkait dengan waktu tertentu atau keadaan tertentu, seperti sholat Dhuha (setelah matahari terlihat naik lebih dari dua tombak sampai sebelum posisi matahari tepat di tengah langit) atau sholat Witir (setelah menunaikan sholat ‘Isya’ sampai sebelum masuk waktu Subuh), atau . Termasuk dari jenis Sholat Sunnah Muqayyad ini adalah sholat sunnah yang terkait dengan sebab tertentu, seperti sholat Tahiyyatul Masjid saat masuk masjid –menurut pendapat yang mengatakan sunnah-, sholat dua rakaat setelah wudhu, sholat Gerhana –menurut yang berpendapat sunnah-, dan sholat sunnah Rawatib.
Faidah Menunaikan Sholat Sunnah
Sholat sunnah dan ibadah sunnah lainnya memiliki faidah besar, yaitu menutupi kekurangan yang ada pada sholat atau ibadah wajib.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda (artinya): “Sesungguhnya (amalan) yang pertama kali dihitung dari seorang Muslim pada Hari Kiamat adalah sholat Fardhu (Wajib). Apabila nilai sholat Fardhunya sempurna, maka sempurna pula balasannya. Namun apabila tidak sempurna, maka dikatakan: Lihatlah! Apakah orang ini memiliki perhitungan sholat sunnah? Apabila ia memiliki perhitungan sholat sunnah, maka kekurangan pada sholat wajibnya akan disempurnakan oleh sholat sunnahnya. Selanjutnya berlaku demikian pada seluruh amalan wajib lainnya.” [H.R Ibnu Majah. Lihat Abu Dawud, an Nasa’i, dan at-Tirmidzi. Hadis ini dishahihkan asy-Syaikh al-Albani].
Dengan demikian tidak sepantasnya kita meremehkan ibadah-ibadah sunnah, setelah dapat menunaikan ibadah-ibadah wajib. Terlebih, sangat besar kemungkinan – kalau tidak dikatakan mesti – ibadah wajib kita masih jauh dari nilai sempurna, baik secara lahir maupun batin.
Tingkat Keutamaan
Pada penjelasan sebelumnya, telah disebutkan bahwa sholat sunnah ada dua macam: Sholat Sunnah Mutlak dan sholat sunnah Muqayyad. Semua sholat sunnah ini tingkatannya berbeda-beda. Berikut rinciannya:
– Sholat sunnah Muqayyad lebih utama dibandingkan Sholat Sunnah Mutlak, meskipun sholat sunnah Muqayyad ini dilakukan di siang hari.
– Sholat Sunnah Mutlak yang dilakukan di malam hari, lebih utama dibandingkan Sholat Sunnah Mutlak yang dilakukan di siang hari.
Sebagai contoh, orang yang mengerjakan Sholat Sunnah Mutlak antara Maghrib dan Isya, lebih utama dibandingkan orang yang mengerjakan Sholat Sunnah Mutlak Antara Zuhur dan Ashar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:
أفْضَلُ الصَّلاةِ بَعْدَ الصَّلاةِ المَكْتُوبَةِ الصَّلاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ
“Sholat yang paling utama setelah sholat wajib adalah sholat sunnah yang dikerjakan di malam hari.” (HR. Muslim)
– Sholat Sunnah Mutlak yang dikerjakan di sepertiga malam terakhir, lebih utama dibandingkan Sholat Sunnah Mutlak di awal malam, karena sepertiga malam terakhir adalah waktu mustajab untuk berdoa.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ، فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، وَمَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
“Tuhan kita Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi, turun setiap malam ke langit dunia, ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir. Kemudian Dia berfirman: ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, akan Aku beri. Dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku, akan aku ampuni.” (HR. Muslim)
Demikian yang dikabarkan Rasulullah ﷺ yang wajib kita imani, sebagaimana yang beliau ﷺ sampaikan. Allah turun ke langit dunia, dengan cara yang sesuai kebesaran dan keagungannya, dan tidak boleh kita khayalkan.
– Sholat sunnah yang dilakukan di rumah, lebih utama dibandingkan sholat sunnah yang dikerjakan di masjid.
إِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا المَكْتُوبَةَ
“Sesungguhnya sholat yang paling utama adalah sholat yang dilakukan seseorang di rumahnya, kecuali sholat wajib.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tata Cara Sholat Sunnah Mutlak
Sholat Sunnah Mutlak tata caranya sama dengan sholat biasa. Tidak ada bacaan khusus, maupun doa khusus. Sama persis seperti sholat pada umumnya.
Untuk bilangan rakaatnya, bisa dikerjakan dua rakaat salam – dua rakaat salam. Bisa diulang-ulang dengan jumlah yang tidak terbatas. Rasulullah ﷺ bersabda (artinya): “Sholat malam dan siang hari itu (dilakukan) dua rakaat dua rakaat.” [H.R Abu Dawud dan at-Tirmidzi. Dishahihkan asy-Syaikh al-Albani]
Untuk Sholat Sunnah Mutlak yang dikerjakan siang hari, bisa juga dikerjakan empat rakaat dengan salam sekali, tanpa duduk Tasyahud Awal.
Allahu a’lam
Sumber:
https://assunnahmadiun.wordpress.com/2012/06/06/shalat-sunnah-rawatib/
https://konsultasisyariah.com/16566-apa-itu-shalat-sunah-mutlak.html
https://nasihatsahabat.com/salat-di-atas-sajadah-apakah-termasuk-bidah/
APAKAH ITU SALAT SUNNAH MUTLAK?
Leave A Comment