بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

KISAH SEORANG ZINDIQ, IBNU ROWANDI

Ia bernama Ahmad bin Yahya bin Ishaq Abul Husain yang dikenal dengan Ibnu Rowandi.

Imam ibnul Jauzi setelah menyebutkan biografinya dalam kitab Al Muntazim (3/108) berkata:

“Aku sebutkan beografinya, agar diketahui bagaimana kadar kekafiran orang ini. Karena ia adalah sandarannya kaum Atheis dan kaum filsafat.

Disebutkan bahwa ayahnya adalah seorang Yahudi dan Ibnu Rowandi pura pura masuk Islam.

Sebagian Yahudi berkata kepada kaum Muslimin: “Jangan sampai orang ini merusak kitab suci kalian, sebagaimana ayahnya dahulu merusak Taurat.”

Di antara tata cara Ibnu Rowandi melariskan kesesatannya adalah dengan mengesankan, bahwa masalah yang sedang ia bicarakan itu adalah masalah yang masih diperselisihkan para ulama, agar kaum Muslimin tidak menolak pemikirannya.

Syaikhul Islam ibnu Taimiyah berkata: “Abu Abdirrohman As Sulami menyebutkan masalah Samaa’ (Dzikir dengan cara menganggukan kepala dan joget) dari Ibnu Rowandi bahwa ia berkata: “Para fuqoha berbeda pendapat tentang hukum Samaa’. Sebagian membolehkan dan sebagian memakruhkan. Adapun saya mewajibkan.” (Majmu fatawa 11/570)

Padahal seluruh ulama bersepakat akan haramnya Samaa’.

Namun Ibnu Rowandi mengesankan bahwa itu masih diperselisihkan.

Demikian pula di zaman ini.

Kaum Liberal dan yang semisalnya.

Selalu berusaha membela kebatilan, dengan cara mengesankan terlebih dahulu, bahwa masalah tersebut diperselisihkan.

Padahal perselisihannya lemah atau bahkan tidak ada perselisihan.

Maka waspadalah saudaraku.

Karena tidak setiap perselsihan dapat kita hormati.

Pertanyaan:

Perselisihan yang seperti apa yang bisa dihormati dan yang tidak bisa dihormati?

Jawaban:

Perselisihan pendapat dilihat dari sisi dapat ditolerir atau tidaknya ada dua macam:

Pertama: Perselisihan Yang Dapat Ditolerir

Yaitu apabila kedua pendapat berdasarkan dalil yang shahih dan diterima pemahamannya secara kaidah-kaidah syariat. Dan tidak ada nash yang sharih dalam masalah tersebut.

Contohnya perselisihan ulama tentang hukum membaca al Fatihah bagi makmum: Apakah wajib atau tidak? Masing masing pendapat berhujjah dengan hadis-hadis yang shahih dan kuat dari sisi kaidah syariat. Maka kewajiban kita adalah memilih pendapat yang kita lihat paling kuat, dengan tanpa menyesatkan yang lain.

Kedua: Perselisihan Yang Tidak Dapat Ditolerir

Yaitu apabila salah satu pendapat yang berselisih:

  1. Menyalahi Ijma Atau Kesepakatan Seluruh Ulama

Karena Ijma adalah hujjah dan orang yang menyelisihinya diancam oleh Allah dengan api Neraka. Allah berfirman:

ومن يشاقق الرسول من بعد ما تبين له الهدى ويتبع غير سبيل المؤمنين نوله ما تولى ونصله جهنم وساءت مصيرا

Barang siapa yang menyelisihi Rosul setelah menjadi jelas kepadanya petunjuk, dan mengikuti selain jalan kaum Mukminin, maka Kami biarkan ia leluasa dalam kesesatannya tersebut, dan Kami akan membakarnya dengan Neraka Jahannam. Dan itu adalah seburuk buruk tempat kembali. (An Nisaa: 115)

  1. Menyalahi dalil yang shahih, sharih, tidak mansukh, dan tidak berlawanan dengan hadis lain yang shahih.

Hadis yang sharih adalah nash yang maknanya amat jelas dan tidak ada kemungkinan makna lain.

Contohnya hadis: Setiap yang memabukkan adalah arak, dan setiap arak adalah haram. HR Muslim.

Hadis ini amat jelas menunjukkan, bahwa semua yang memabukkan itu arak. Maka dari itu para ulama mengingkari pendapat Abu Hanifah yang mengatakan, bahwa arak itu adalah yang terbuat dari anggur saja.

  1. Berdasarkan Dalil Yang Palsu Atau Sangat Lemah

Karena semua ulama bersepakat haramnya mengamalkan hadis palsu atau hadis yang amat lemah dalam semua permasalahan, baik akidah, ibadah, maupun fadlilah amal. Demikian pula para ulama bersepakat haramnya menetapkan hadis lemah yang ringan dalam masalah akidah.

Yang diperselisihkan adalah hukum mengamalkan hadis lemah yang ringan dalam fadlilah amal. Yang paling kuat adalah pendapat yang tidak memerbolehkannya, karena hadis lemah hanya menghasilkan dugaan yang lemah.

  1. Hanya Berdasarkan Hawa Nafsu Bukan Berdasarkan Wahyu

Karena agama kita tidak dibangun di atas hawa nafsu manusia, tapi harus berdasarkan wahyu dari Allah Ta’ala, yang disampaikan kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam.

Inilah pendapat yang tidak dapat ditolerir dalam masalah agama. Dan hendaknya kita meluruskan dan mengingkari pendapat seperti itu.

Wallahu a’lam

 

https://telegram.me/alfawaid_cs

Catatan Tambahan:

Zindiq: istilah untuk kaum munafik, orang yang sesat dan mulhid/kafir tetapi berpura-pura Islam.