بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 
PERINGATAN KERAS BAGI PARA PEDAGANG
 
 
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِبْلٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ -: ” إِنَّ التُّجَّارَ هُمُ الْفُجَّارُ ” قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَيْسَ قَدْ أَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ؟ قَالَ: ” بَلَى وَلَكِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ فَيَكْذِبُونَ وَيَحْلِفُونَ فَيَأْثَمُونَ “
 
 
Dari ‘Abdurrahman bin Syibel ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Para pedagang adalah tukang maksiat.”
 
Di antara para sahabat ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual-beli?”.
 
Rasulullah ﷺ menjawab: “Ya, namun mereka sering berdusta dalam berkata. Juga sering bersumpah, namun sumpahnya palsu.” [HR. Ahmad 3/428, Ath Thabari dalam Tahdzibul Atsar 1/43, 99, 100, At Thahawi dalam Musykilul Atsar 3/12, Al Hakim 2/6-7]
 
Derajat Hadis
Al Hakim berkata: “Sanadnya Sahih”. Penilaian beliau disetujui oleh Adz Dzahabi, demikian juga Al Albani. [Silsilah Ahadis Shahihah, 1/707]
Faidah Hadis:
 
1. Larangan keras berdusta dan bersumpah palsu dalam berdagang secara khusus.
 
2. Larangan keras berdusta dan bersumpah palsu secara umum, karena yang dimaksud fujjar oleh Rasulullah ﷺ dalam hadis adalah orang yang berbuat demikian.
 
3. Fujar (فُجَّارُ ) adalah bentuk jamak dari fajir ( فاجر ), yang yang artinya ‘Orang yang sering melakukan perbuatan dosa dan menunda-nunda tobat’ (lihat Lisanul ‘Arab). Dari sini diketahui sangat kerasnya larangan berdusta dan bersumpah palsu dalam berdagang, sampai-sampai Rasulullah ﷺ menyebut para pedagang sebagai fujjar atau tukang maksiat secara mutlak.
 
4. Dalam Al Mu’tashar (1/334), Imam Jamaludin Al Malathi Al Hanafi (wafat 803 H) berkata:
“Rasulullah ﷺ menyebut pedagang sebagai tukang maksiat secara mutlak, karena demikianlah yang paling banyak terjadi, bukan berarti secara umum mereka demikian. Orang Arab biasa memutlakkan penyebutan pujian atau celaan kepada sekelompok orang, namun yang dimaksud adalah sebagian saja. Sebagaimana firman Allah ﷻ:
 
وَإِنَّهُ لَذِكْرٌ لَكَ وَلِقَوْمِكَ
 
“Dan sesungguhnya Alquran itu benar-benar adalah suatu kemuliaan besar bagimu dan bagi kaummu.” [QS. Az Zukhruf: 44]
 
Juga firman Allah ﷻ:
 
وَكَذَّبَ بِهِ قَوْمُكَ
 
“Dan kaummu mendustakannya (azab di Akhirat)” [QS. Al An’am: 66]
 
5. Tidak salah jika dikatakan bahwa kebanyak para pedagang berbuat demikian karena Rasulullah ﷺ mengabarkan:
 
يا معشر التجار إن الشيطان والإثم يحضران البيع فشوبوا بيعكم بالصدقة
 
“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa hadir dalam jual-beli. Maka campurkanlah jual-belimu dengan banyak bersedekah” [HR. Tirmidzi 1208, ia berkata: “Hadis ini Hasan Sahih”]
 
6. Bukti kefaqihan para sahabat Nabi dalam ilmu agama. Mereka segera mengetahui dua dalil yang nampak bertentangan. Hal ini tidak mungkin disadari oleh orang yang tidak fakih dalam ilmu agama.
 
7. Jika dua dalil nampak bertentangan, selama ada jalan untuk mengompromikan keduanya, maka wajib dikompromikan.
 
8. Hadis ini bukan demotivator untuk berdagang, melainkan hanya peringatan agar berbuat jujur dan tidak mudah bersumpah ketika berdagang. Buktinya Rasulullah ﷺ sendiri adalah pedagang. Abu Bakar radhiallahu’anhu adalah pedagang pakaian. Umar radhiallahu’anhu pernah berdagang gandum dan bahan makanan pokok. ‘Abbas bin Abdil Muthallib radhiallahu’anhu adalah pedagang. Abu Sufyan radhiallahu’anhu berjualan udm (camilan yang dimakan bersama roti). (Dikutip dari Al Bayan Fi Madzhab Asy Syafi’i, 5/10)
 
9. Hadis ini bukan demotivator untuk berdagang, karena banyak dalil lain yang memotivasi untuk berdagang, di antaranya:
التاجر الصدوق الأمين مع النبيين والصديقين والشهداء
 
“Pedagang yang jujur dan terpercaya akan dibangkitkan bersama para Nabi, orang-orang shiddiq, dan para syuhada.” [HR. Tirmidzi no.1209, ia berkata: “Hadis Hasan. Aku tidak mengetahui selain lafal ini”]
 
عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: «عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ»
 
Dari Rafi’ bin Khadij ia berkata, ada yang bertanya kepada Nabi ﷺ: ‘Wahai Rasulullah, pekerjaan apa yang paling baik?’. Rasulullah ﷺ menjawab: “Pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan tangannya, dan juga setiap perdagangan yang mabrur (baik).”
 
Penulis: Ustadz Yulian Purnama
 
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
PERINGATAN KERAS BAGI PARA PEDAGANG