بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
APAKAH BEKAS DARAH HAID YANG MENEMPEL DI PAKAIAN TERMASUK NAJIS?
Najis adalah sesuatu yang dianggap kotor oleh orang yang memiliki tabiat yang selamat (baik) dan selalu menjaga diri darinya. Apabila pakaian terkena najis, seperti kotoran manusia dan kencing, maka harus dibersihkan. [Lihat Rhoudhotun Nadiyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, Shidiq Hasan Khon, 1/22]
Dalil yang menunjukkan hal ini, dari Asma’ binti Abi Bakr, beliau berkata, “Seorang wanita pernah mendatangi Nabi ﷺ kemudian berkata, “Di antara kami ada yang bajunya terkena darah haid. Apa yang harus kami perbuat?” Beliau ﷺ menjawab, “Gosok dan keriklah pakaian tersebut dengan air, lalu percikilah. Kemudian salatlah dengannya.” [HR. Bukhari no. 227]
Shidiq Hasan Khon rahimahullah mengatakan: “Perintah untuk menggosok dan mengerik darah haid tersebut menunjukkan akan kenajisannya.” [Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 30]
Apakah Bekas Darah Haid yang Menempel di Pakaian termasuk Najis?
Seperti telah kita ketahui, darah haid hukumnya najis, karena itu wajib dicuci. Jika sudah dicuci, bahkan dikucek namun masih ada bekasnya, tidak masalah digunakan untuk salat atau ibadah lainnya yang memersyaratkan harus suci dari najis.
Kesimpulan ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang seorang sahabat wanita yang bernama Khoulah bintu Yasar datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya,
“Wahai Rasulullah, saya hanya memiliki satu baju, dan ketika haid, saya mengenakan baju ini.”
Rasulullah ﷺ menyarankan:
فإذا طهرت فاغسلي موضع الدم ثم صلي فيه
“Jika kamu telah suci, cucilah bekas yang terkena darah, kemudian gunakan baju itu untuk salat.”
Khoulah bertanya lagi: “Ya Rasulullah, bagaimana jika bekasnya tidak hilang?”
Jawab Nabi ﷺ:
يكفيك الماء ولا يضرك أثره
“Cukup kamu cuci dengan air, dan tidak usah pedulikan bekasnya.” [HR. Abu Daud dan Baihaqi; disahihkan Albani]
Hukum semacam ini sejalan dengan kaidah umum dalam fikih:
المشقة تجلب التيسير
“Kesulitan membawa kemudahan.”
Dan ini bagian dari kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya. Allah memberikan banyak keringanan dalam kesulitan yang tidak mungkin dihindari oleh para hamba-Nya. Allah ﷻ berfirman:
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dia sama sekali tidak menjadikan adanya kesempitan untuk kamu dalam agama.” [QS. Al-Hajj: 78]
Allahu a’lam
Sumber:
www.nasihatsahabat.com
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
APAKAH BEKAS DARAH HAID YANG MENEMPEL DI PAKAIAN TERMASUK NAJIS?
Leave A Comment