بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ
KENAPA HARAM HUKUMNYA WANITA MEMAKAI SEPATU BERHAK TINGGI?
>> Apakah benar wanita dilarang memakai sepatu jinjit?
Pertanyaan:
Benarkah memakai sepatu jinjit dilarang? Banyak wanita karier di sekitar kami memakainya.
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ pernah bercerita:
أَنَّ امْرَأَةً مِنْ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ قَصِيرَةً فَاتَّخَذَتْ لَهَا نَعْلَيْنِ مِنْ خَشَبٍ فَكَانَتْ تَمْشِي بَيْنَ امْرَأَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ تَطَاوَلُ بِهِمَا
Ada seorang wanita Bani Israel yang bertubuh pendek memakai sandal dari kayu. Kemudian berjalan di antara dua wanita yang tinggi agar terlihat tinggi dengan sandal itu. [HR. Ibnu Hibban 5592 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth]
Dalam riwayat lain, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi ﷺ bersabda:
إن أول ما هلك بنو إسرائيل أن امرأة الفقير كانت تكلفه من الثياب أو الصيغ ما تكلف امرأة الغني . فذكر امرأة من بني اسرائيل كانت قصيرة ، واتخذت رجلين من خشب ، وخاتماً له غلق وطبق ، وحشته مسكاً ، وخرجت بين امرأتين طويلتين أو جسيمتين ، فبعثوا إنساناً يتبعهم ، فعرف الطويلتين ، ولم يعرف صاحبة الرجلين من خشب
Sesungguhnya sumber kebinasaan pertama yang dialami Bani Israil adalah adanya seorang wanita miskin yang memaksakan diri untuk membeli baju dan parfum gaya wanita kaya… Lalu beliau menyebutkan ada wanita Bani Israil yang pendek, lalu dia memakai sandal tinggi dari kayu, dan cincin yang bermata besar, dan dia menaburi dirinya dengan wewangian. Lalu dia berjalan di antara dua wanita yang tinggi badannya, sehingga banyak lelaki membuntuti mereka. Orang mengenal dua wanita yang tinggi, tapi tidak kenal wanita yang memakai jinjit. [HR. Ibnu Khuzaimah]
Hadis di atas menunjukkan celaan bagi wanita yang memakami alas kaki jinjit. Karena Nabi ﷺ menceritakan hal di atas dalam konteks celaan. Sehingga ketika wanita muslimah melakukannnya, hakikatnya dia meniru wanita Bani Israil.
Di samping itu ada pertimbangan lain, yang menunjukkan sisi larangan sepatu jinjit,
Pertama: Ini bagian dari tabarruj
Allah melarang wanita melakukan tabarruj:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dengan tabarruj seperti orang-orang Jahiliyah.” [QS. al-Ahzab: 33]
Dan makna tabarruj menurut syari meliputi memerlihatkan apa yang tidak boleh diperlihatkan, berbusana yang menyingkap aurat, berikhtilath (campur baur) dengan lelaki, bersentuhan dengan mereka, jabat tangan, berdesak-desakan, dan sebagainya, termasuk berlaku genit dalam berjalan dan berbicara di hadapan mereka.
Dan kita bisa memahami salah satunya memakai sandal atau sepatu jinjit. Karena wanita memakai ini agar kelihatan semakin seksi, semakin menarik dipandang lelaki.
Kedua: Ini penipuan (tazwir)
Menampakkan kenyataan tidak sesuai kondisi aslinya. Allah taala mencela orang yang merasa bangga dengan pujian yang tidak dia miliki:
لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Janganlah sekali-kali kamu menyangka, bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka perbuat, dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa. Dan bagi mereka siksa yang pedih.” [QS. Ali Imran: 188]
Nabi ﷺ juga melarang hal ini. Beliau ﷺ bersabda:
المتشبِّعُ بِما لَم يُعْطَ كلابس ثوبَي زور
“Orang yang (berpura-pura) berpenampilan dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya, bagaikan orang yang memakai dua pakaian palsu (kedustaan).” [HR. Muslim 2129]
Ketiga: Semakin mengeraskan suara kaki
Allah melarang para wanita membunyikan gelang di kaki:
وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ
Janganlah mereka (kaum wanita) menghentakkan kakinya (saat berjalan), hingga diketahui bahwa mereka menggunakan perhiasan yang tersembunyi…” [QS. an-Nur: 31].
Memakai sepatu atau sandal jinjit seperti ini akan menimbulkan suara yang menarik perhatian lawan jenis. Lebih-lebih jika haknya runcing, maka suaranya semakin keras. Padahal tindakan ini bisa lebih cepat mengundang perhatian lelaki dan membangkitkan syahwat mereka.
Keempat: Membahayakan kesehatan
Jika Anda masih belum puas dengan alasan syari di atas, semoga alasan membahayakan kesehatan membuat Anda sanggup meninggalkannya. Hanya saja meninggalkan larangan syariat karena alasan kesehatan, bisa jadi tidak ada nilai pahalanya.
Tekanan secara terus-menerus pada telapak kaki bagian depan akibat penggunaan sepatu hak tinggi terutama yang berujung lancip atau yang ukurannya terlalu kecil dapat mengakibatkan kelainan bentuk kaki seperti:
• Hammer toes: kondisi saat tiga jari kaki paling tengah menjadi bengkok.
• Bunion: benjolan tulang pada sendi di pangkal jempol kaki.
Di samping itu, Tendon Achilles pada kaki memendek ketika Anda mengenakan sepatu hak tinggi. Sehingga pemakaian hak tinggi terus-menerus dan dalam jangka panjang dapat mengakibatkan penyakit Achilles Tendinitis. Kondisi ini terjadi karena peradangan pada tendon Achilles atau jaringan ikat yang menghubungkan otot betis di kaki bawah bagian belakang ke tulang tumit. Selain otot betis yang terasa menegang saat meregangkan kaki, penyakit ini ditandai dengan nyeri dan bengkak pada tumit ketika Anda berjalan.
Dan masih banyak lagi bahaya lainnya.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#hukumsepatuhaktinggi #hukumsepatujinjit #bolehkahpakaisepatuberhaktinggi #muslimah #sepatuberjinjit #tabaruj #tabarruj
Leave A Comment