بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
HUKUM MENDESAIN, MEMRODUKSI, MENJAHIT DAN BERJUALAN PAKAIAN
Mendesain, memroduksi, menjahit, dan jualan pakaian hukumnya sama persis dengan hukum memakai pakaian tersebut. Setiap pakaian yang boleh dipakai, maka boleh didesain, diproduksi, dan diperjualbelikan. Sedangkan semua yang haram dipakai maka haram didesain, diproduksi, dan diperjualbelikan.
_____
Islamqa.info/ar/19738
Translated by Sufyan Baswedan
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: http://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Leave A Comment