Adab Masjid: Adab Berangkat Menuju Masjid
Dalam rangka memotivasi kaum muslimin untuk memakmurkan masjid, Allah memberikan banyak janji dan keutamaan bagi orang yang menghadiri sholat jamaah. Di antaranya:
- Hadis dari Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وما من رجل يتطهر فيحسن الطهور ثم يعمد إلى مسجد من هذه المساجد إلا كتب الله له بكل خطوة يخطوها حسنة،ويرفعه بها درجة،ويحطّ عنه بها سيئة
Jika seseorang wudhu dengan sempurna, kemudian menuju masjid, maka Allah akan mencatat setiap langkahnya sebagai pahala untuknya, mengangkat derajatnya, dan menghapuskan dosanya.. (HR. Muslim)
- Hadis dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من توضأ للصلاة فأسبغ الوضوء ثم مشى إلى الصلاة المكتوبة فصلاها مع الناس، أو مع الجماعة، أو في المسجد غفر الله له ذنوبه
Siapa yang berwudhu untuk sholat dan dia sempurnakan wudhunya, kemudian dia menuju masjid untuk Sholat Fardhu. Lalu dia ikut sholat berjamaah atau sholat di masjid, maka Allah mengampuni dosa-dosanya. (HR. Muslim)
Untuk menyempurnakan pahala kita ketika menuju masjid, berikut beberapa adab yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berangkat ke masjid:
Pertama, Berwudhulah dari Rumah, dan Bukan di Masjid
Terdapat banyak dalil yang menunjukkan bahwa keadaan yang sesuai sunnah adalah berwudhu di rumah dan bukan di masjid. Di antaranya adalah hadis Utsman di atas, “Siapa yang berwudhu untuk sholat dan dia sempurnakan wudhunya, kemudia dia menuju masjid untuk Sholat Fardhu”. Dzahir hadis ini, wudhu tersebut dilakukan SEBELUM berangkat menuju masjid. Itu artinya, wudhu tersebut dilakukan di rumah.
Di samping itu, terdapat dalil tegas yang menunjukkan hal ini. Hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من تطهّر في بيته ثم مشى إلى بيت من بيوت الله، ليقضي فريضة من فرائض الله
Siapa yang berwudhu di rumahnya kemudian berjalan menuju salah satu rumah Allah, untuk menunaikan sholat wajib… [dan seterusnya] (HR. Muslim)
Kedua, Gunakan Pakaian Yang Sopan dan Suci
Allah berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا
Wahai Bani Adam, gunakanlah perhiasan kalian setiap kali menuju masjid, makan dan minumlah kalian.. (QS. Al-A’raf: 31)
Sebagai orang yang beriman, seharusnya kita merasa malu ketika mengenakan kaos atau pakaian tidak sopan ketika menuju masjid. Sementara kita sadar bahwa kita hendak menghadap Allah.
Ketiga, Bacalah Doa Ketika Keluar Rumah
Di antara doa yang disyariatkan adalah:
بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAAHI, LAA HAULA WA LAA QUUWATA ILLA BILLAH
Artinya:
Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah. Tiada daya dan kekuatan kecuali hanya dengan Allah.
Membaca doa ini ketika keluar rumah memiliki keutamaan besar, sebagaimana disebutkan dalam hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila ada orang yang keluar dari rumahnya, kemudian dia membaca doa di atas, dikatakan kepadanya:
هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ
‘Kamu diberi petunjuk, kamu dicukupi, dan kamu dilindungi‘
Maka setan-setan pun berteriak. Kemudian ada salah satu setan yang berkata kepada lainnya: “Bagaimana mungkin kalian bisa menggoda orang yang sudah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi.” (HR. Abu Daud, Turmudzi dan dishahihkan Al-Albani)
Keterangan:
- Doa ini sangat ringkas, mudah dibaca, namun keutamannya besar
- TIDAK dijumpai riwayat yang menganjurkan mengangkat tangan ketika membaca doa ini.
Keempat, Gunakanlah Sandal Atau Alas Kaki Lainnya dengan Mendahulukan Kaki Kanan
Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan, ketika memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan yang lainnya.” (HR. Bukhari, Ahmad dan yang lainnya)
Kelima, Berjalanlah Menuju Masjid dengan Tenang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
“Jika kalian mendegar iqomah, maka berjalanlah menuju sholat. Namun tetaplah tenang dan khusyu’ menuju sholat, jangan tergesa-gesa. Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602).
Jadi dilarang tergesa-gesa ketika hendak pergi ke masjid. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang melakukan tasybik yaitu menjalinkan jari jemari. Dari Ka’ab bin ‘Ujroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ
“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam sholat.” (HR. Tirmidzi no. 386, Ibnu Majah no. 967, Abu Daud no. 562. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadis ini hasan).
Di samping itu, dengan berjalan tenang, kita akan mendapatkan banyak pahala. Karena setiap langkah kaki kita dicatat sebagai pahala dan menghapus dosa.
Di antara hikmah larangan terburu-buru ketika berangkat sholat adalah agar kita tidak ngos-ngosan ketika melaksanakan sholat. Nafas tersengal-sengal ketika sholat, bisa menyebabkan sholat kita menjadi sangat terganggu.
Keenam, Membaca Doa Ketika Menuju Masjid
Doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menuju masjid sangat bervariasi. Ada yang panjang dan ada yang pendek. Sebagian ulama menganjurkan agar dibaca semuanya. Sehingga kita mendapatkan semua keutamaan dalam doa tersebut. Tapi, bagi yang kesulitan menghafalkan semua, bisa menghafalkan yang pendek, dan dibaca berulang-ulang.
Di antara doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:
اللهم اجعل في قلبي نوراً، وفي لساني نوراً، وفي سمعي نوراً، وفي بصري نوراً، ومن فوقي نوراً، ومن تحتي نوراً، وعن يميني نوراً، وعن شمالي نوراً، ومن أمامي نوراً، ومن خلفي نوراً، واجعل في نفسي نوراً، وأعظم لي نوراً، وعظِّم لي نوراً، واجعل لي نوراً، واجعلني نوراً، اللهم أعطني نوراً، واجعل في عصبي نوراً، وفي لحمي نوراً، وفي دمي نوراً، وفي شعري نوراً، وفي بشري نوراً
ALLAAHUMMAJ’AL FII QOLBII NUURON, WA FII LISAANII NUURON, WA FII SAM’II NUURON, WA FII BASHORII NUURON, WA MIN FAUQII NUURON, WA MIN TAHTII NUURON, WA ‘AN YAMIINII NUURON, WA ‘AN SYIMAALII NUURON, WA MIN AMAAMII NUURON, WA MIN KHOLFII NUURON, WAJ’AL FII NAFSII NUURON, WA A’ZHIM LII NUURON, WA ‘AZH-ZHIM LII NUURON, WAJ’AL LII NUURON, WAJ’ALNII NUURON, ALLAAHUMMA A’THINII NUURON, WAJ’AL FII ‘ASHOBII NUURON, WA FII LAHMII NUURON, WA FII DAMII NUURON, WA FII SYA’RII NUURON, WA FII BASYARII NUURON.
Artinya:
“Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lisanku, cahaya bagi pendengaranku, cahaya di penglihatanku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di depanku, cahaya di belakangku, cahaya di jiwaku, perbesarlah cahayaku, jadikanlah untukku cahaya, jadikanlah aku penuh cahaya, ya Allah berikanlah aku cahaya, jadikanlah cahaya di ruas badanku, cahaya di dagingku, cahaya di darahku, cahaya di rambutku, dan cahaya di kulitku.” [Hal ini semuanya disebutkan dalam Al-Bukhari 11/116 no.6316, dan Muslim 1/526, 529, 530, no. 763]
اللهم اجعل لي نورا في قبري . . ونورا في عظامي
ALLAAHUMMAJ’AL LII NUURON FII QOBRII … WA NUURON FII ‘IZHOOMII
Artinya:
“Ya Allah, jadikanlah cahaya untukku dalam kuburku… cahaya dalam tulangku [HR. At-Tirmidzi no.3419, 5/483]
وزدني نورا , وزدني نورا , وزدني نورا
WA ZIDNII NUURON, WA ZIDNII NUURON, WA ZIDNII NUURON
Artinya:
Tambahkanlah cahaya untukku, tambahkanlah cahaya untukku, tambahkanlah cahaya untukku… [HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 695, hal.258. Al-Albani menyatakan isnadnya shahih, dalam Shahih Al-Adab Al-Mufrad, no. 536]
وهب لي نورا على نور
WA HAB LII NUURON ‘ALAA NUUR
Artinya:
Dan karuniakanlah bagiku cahaya di atas cahaya [Disebutkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, dengan menisbatkannya kepada Ibnu Abi ‘Ashim dalam kitab Ad-Du’a. Lihat Fathul Bari 11/118].
Ketujuh, Sesampainya di Masjid, Lepas Sandal dengan Mendahulukan Kaki Kiri
Sunah ini dinyatakan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيُمْنَى، وَإِذَا خَلَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالْيُسْرَى
“Apabila kalian memakai sandal, mulailah dengan kaki kanan, dan jika melepas, mulailah dengan kaki kiri.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan Al-Albani)
Agar kita tetap bisa masuk masjid dengan kaki kanan, setelah melepas sandal, kaki jangan langsung diinjakkan ke lantai masjid, tapi diinjakkan dulu ke tanah atau ke sandal kiri yang sudah dilepas. Kemudian naiklah ke lantai masjid dengan kaki kanan.
Kedelapan, Masuk Masjid dengan Mendahulukan Kaki Kanan
Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan, ketika memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan yang lainnya.” (HR. Bukhari, Ahmad dan yang lainnya)
Para ulama mengatakan: Semua kegiatan yang baik, dianjurkan mendahulukan bagian tubuh yang kanan. Termasuk dalam hal ini adalah mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, mengatakan:
من السنة إذا دخلت المسجد أن تبدأ برجلك اليمنى، وإذا خرجت أن تبدأ برجلك اليسرى
“Termasuk ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika Anda masuk masjid, Anda mendahulukan kaki kanan dan ketika keluar Anda mendahulukan kaki kiri.” (HR. Hakim, beliau shahihkan dan disetujui Ad-Dzahabi)
Kesembilan, Berdoalah Ketika Masuk Masjid
Ada banyak doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sekali lagi, sikap yang tepat adalah diamalkan semuanya. Berikut beberapa doa ketika masuk masjid:
بِسْمِ اللهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ
BISMILLAAHI, WASHSHOLAATU WASSALAAMU ‘ALAA ROSUULILLAAHI
Artinya:
“Dengan nama Allah, sholawat dan salam untuk Rasulillah.” (HR. Ibnu Sunni, Abu Daud, dan dishahihkan Al-Albani)
اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
ALLAHUMMAFTAHLI ABWAABA ROHMATIKA
Artinya:
“Ya Allah, buka-kanlah pintu rahmat-Mu untukku.” (HR. Muslim)
أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
A’UUDZU BILLAAHIL ‘AZHIIM WA BI WAJHIHIL KARIIM WA SULTHOONIHIL QODIIM MINASYSYAITHOONIRROJIIM
Artinya:
Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung dan dengan Wajah-Nya yang Maha Mulia dan dengan kekuasaan-Nya yang Qadim (terdahulu – tidak ada awalnya), dari gangguan setan yang terkutuk.” [HR. Abu Dawud, lihat Shahih Al-Jami’ no.4591]
Untuk doa terakhir ini, terdapat keutamaan khusus:
Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, beliau membaca doa di atas. Kemudian beliau bersabda:
فَإِذَا قَالَ: ذَلِكَ قَالَ الشَّيْطَانُ: حُفِظَ مِنِّي سَائِرَ الْيَوْمِ
“Jika orang membaca doa ini, maka setan berteriak, ‘Orang ini dilindungi dariku sepanjang hari.’” (HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)
Kesepuluh, Sholat Tahiyatul Masjid, Jika Masih Memungkinkan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan:
فَإِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يَرْكَعَ رَكْعَتَيْنِ
“Apabila kalian masuk masjid, jangan duduk, sampai sholat dua rakaat.” (HR. Muslim)
Itulah Sholat Tahiyatul Masjid.
Kesebelas, Jangan Lupa Untuk Mendekati Sutrah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا
“Apabila kalian hendak sholat, laksanakanlah dengan menghadap ke Sutrah, dan mendekatlah ke Sutrah.“
Sutrah bisa berupa tembok, tiang, atau benda-benda lainnya.
Keduabelas, Berdoalah Ketika Keluar dari Masjid:
Apabila keluar masjid (yakni ketika sedang keluar masjid), hendaknya mengucapkan:
بِسْمِ اللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ، اَللَّهُمَّ اعْصِمْنِيْ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
BISMILLAAHI, WASHSHOLAATU WASSALAAMU ‘ALAA ROSUULILLAAH. ALLOHUMMA INNIII AS ALUKA MIN FADHLIKA ALLOHUMMA’SHIMNI MINASY SYAITHOONIRROJIIM
Artinya:
Dengan nama Allah, semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada Rasulullah. Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu dari karunia-Mu. Ya Allah, lindungilah aku dari godaan setan yang terkutuk”. [Tambahan: Allohumma’shimni minasy syaithoonirrojiim, adalah riwayat Ibnu Majah. Lihat Shahih Ibnu Majah 129]
Ketika keluar masjid dimulai dengan kaki kiri terlebih dahulu. Disunnahkan seseorang masuk masjid dengan menggunakan kaki kanan, dan keluar dengan kaki kiri.
Kaidah dalam masalah mendahulukan yang kanan telah disebutkan oleh Imam Nawawi. Beliau rahimahullah mengatakan: “Mendahulukan yang kanan adalah ketika melakukan sesuatu yang mulia (pekerjaan yang baik), yaitu saat menggunakan pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, memberi salam dalam sholat, mencuci anggota wudhu, keluar kamar mandi, makan, minum, bersalaman, mengusap Hajar Aswad, atau perkara baik semisal itu, maka disunnahkan mendahulukan yang kanan.
Sedangkan kebalikan dari hal tadi seperti masuk kamar mandi, keluar dari masjid, membuang ingus, istinja’ (cebok), melepas baju, celana dan sepatu, dan semisal itu disunnahkan mendahulukan yang kiri. (Syarh Shahih Muslim, 3: 143).
***
Sumber Rujukan:
Tulisan Ustadz Ammi Nur Baits yang berjudul: “Adab Masjid: Adab Berjalan ke Masjid” di: https://carasholat.com/107-adab-menuju-masjid.html
Tulisan Muhammad Abduh Tuasikal berjudul: “Sifat Shalat Nabi (1): Berangkat Menuju Masjid” di: https://rumaysho.com/6934-sifat-sholat-nabi-1.html
Dengan beberapa penambahan dan pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.nasihatsahabat.com
Leave A Comment