بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
12 FAKTA TENTANG SALAT YANG MEMBUATMU TAK LAGI MENGANGGAPNYA SEPELE
 
Dalam sehari semalam kita diwajibkan untuk menjalankan salat sebanyak lima kali. Tahukah Anda, dalam ibadah yang satu ini terkandung keistimewaan yang luar biasa? Ternyata salat adalah ibadah yang memiliki kekhususan tersendiri dari ibadah-ibadah lainnya. Di antara kekhususan tersebut adalah sebagai berikut:
 
Pertama: Salat adalah Rukun Islam yang kedua setelah Dua Kalimat Syahadat
 
Urutan selanjutnya yang dilakukan oleh seorang yang masuk Islam setelah ia mengikrarkab Syahadat adalah melaksanakan salat. Nabi ﷺ mengabarkan:
 
بُنِيَ الإِسْلامُ عَلى خَمْسٍ: شَهادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقامِ الصَّلاةِ وَإِيتاءَ الزَّكاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
 
“Islam didirikan di atas lima: Bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, mendirikan salat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah bila ada kemampuan; dan berpuasa Ramadan.” [HR. Bukhari & Muslim]
 
Kedua: Salat adalah tiang agama
 
Nabi ﷺ bersabda:
 
الصلاة عماد الدين
 
“Salat adalah tiangnya agama.” [HR. Tirmidz. Beliau mengatakan: “Hadis ini derajatnya Hasan Sahih.”]
 
Sahabat Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu berpesan kepada gubernur-gubernur di wilayah kekuasan khilafah beliau:
 
إنَّ أهم أموركم عندي الصلاة فمن حفظها حفظ دينه ، ومن ضيَّعها فهو لما سواها أضيَع ، ولا حظَّ في الإسلام لمن ترك الصلاة
 
“Sungguh urusan terpenting yang ada pada kalian bagi saya adalah salat. Barang siapa yang menjaga salatnya, maka dia telah menjaga agamanya. Sesiapa yang menyepelekan salat, maka untuk urusan lain ia akan lebih sepelekan lagi. Tak ada bagian dari Islam, untuk orang-orang yang meninggalkan salat. ” [Al Mudawwanah 1/156]
 
Imam Ahmad rahimahullah mengatakan:
 
فكل مستخِفٍّ بالصلاة مستهين بها فهو مستخِفٌّ بالإسلام مستهين به ، وإنما حظّهم في الإسلام على قدر حظهم من الصلاة ، ورغبتهم في الإسلام على قدر رغبتهم في الصلاة
 
“Siapa saja yang meremehkan urusan salat, ia akan didapati menyepelekan Islamnya. Sungguh, kualitas Islam seseorang berbanding lurus dengan kualitas salatnya. Dan loyalitasnya terhadap Islam, sesuai kadar loyalnya terhadap salat.” [Ta’dhzimu Qodri As Sholah hal. 22]
 
Ketiga: Allah mensyariatkan salat kepada Rasul-Nya tanpa perantara, dan di malam yang paling mulia
 
Berbeda dengan ibadah lainnya seperti zakat, puasa, jihad dst, Allah mesyariatkan kebanyakkan ibadah melalui perantara malaikat Jibril, kemudian malaikat Jibril menyampaikannya kepada Rasulullah ﷺ. Adapun salat tidak demikian. Allah langsung memanggil Rasul-Nya ke atas langit ketujuh, ke Sidratul Muntaha, dalam peristiwa yang kita kenal dengan Isra Mikraj. Di malam yang paling mulia, yaitu malam Lailatul Qadar.
 
Ini menunjukkan betapa penting dan istimewanya salat.
 
Keempat: Amalan pertama (yang berkaitan dengan hak Allah), yang akan dihisab di Hari Kiamat.
 
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
 
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ: ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ ” .
 
“Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada Hari Kiamat adalah salat. Apabila salatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila salatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari salat wajibnya, Allah Tabaroka wa Taala mengatakan: ’Lihatlah, apakah pada hamba tersebut memiliki amalan salat sunnah?’ Maka salat sunnah tersebut akan menyempurnakan salat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.”
 
Dalam riwayat lain disebutkan: ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” [HR. Abu Daud, Ahmad, al Hakim, dan Baihaqi. Al Hakim menilai sanad hadis ini Sahih. Dan disepakati oleh Adz Dzahabi]
 
Kelima: Akhir dari wasiat Nabi ﷺ sesaat sebelum beliau meninggal dunia
Dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, beliau mengatakan:
 
كان من آخر وصية رسول الله – صلى الله عليه وسلم -:”الصلاة الصلاة وما ملكت أيمانكم.”
 
“Di antara akhir dari wasiat Nabi ﷺ adalah: “Jagalah salat… Jagalah salat dan budak-budak kalian.” [HR. Ahmad]
 
Keenam: Bagian Islam yang terakhir dicabut dari muka bumi
 
Dari Zaid bin Tsabit, Nabi ﷺ bersabda:
 
أَوَّلُ مَا يَرْفَعُ مِنَ النَّاسِ الأَمَانَةُ وَ آخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِيْنِهِمْ الصَّلاَةُ
 
“Yang pertama kali diangkat dari diri manusia adalah amanat, dan yang terakhir tersisa adalah salat.” [HR. Al Hakim dan Tirmidzi. Disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Sahih Al Jami’, 2: 353]
 
Ketujuh: Allah menyebutkan salat sebagai ciri awal / pertama amalan orang-orang yang beruntung
 
﴿ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ * الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ * إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ * فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ لأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ ﴾
 
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang beriman itu. Yaitu orang-orang yang khusyuk salatnya. Menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna. Menunaikan zakat. Menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka, atau budak yang mereka miliki. Sesungguhnya barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang menjaga amanat-amanat dan janjinya. Dan orang-orang yang menjaga salatnya.” [QS. Al Mukminun: 1-9]
 
Kedelapan: Allah menyebut salat sebagai Iman:
 
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
 
“Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia.” [QS. Al Baqarah: 143]
 
Para ulama tafsir menerangkan, makna kata “Iman” pada ayat ini adalah salat. Yakni salat yang dikerjakan sebelum terjadinya pemindahan Kiblat dari Baitul Maqdis ke Kakbah. Sebagaimana disebutkan hadis riwayat Tirmidzi, dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau mengatakan:
 
َ لَمَّا وُجِّهَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْكَعْبَةِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ بِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ مَاتُوا وَهُمْ يُصَلُّونَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى { وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ } الْآيَةَ
 
Saat Nabi ﷺ mengalihkan Kiblat ke arah Kakbah, para sahabat bertanya:” Bagaimana dengan saudara-saudara kami yang telah meninggal ya Rasulullah, sementara mereka salat menghadap Baitul Maqdis?” Maka turunlah ayat:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُم
 
“Dan Allah tidaklah menyia-nyiakan Imanmu.” [HR. Tirmidzi No. 2890. Beliau berkata: Hadis ini Hasan Sahih]
 
Imam Qurtubi rahimahullah berkata:
 
فسمى الصلاة إيمانا لاشتمالها على نية وقول وعمل
 
“Pada ayat ini salat disebut dengan Iman. Karena ibadah ini mencakup niat (ibadah hati), ibadah lisan, dan ibadah anggota badan.” [Lihat: Tafsir Al Qurtubi 2/440]
 
Kesembilan: Allah mewajibkan salat pada setiap keadaan. Tidak gugur, meski saat keadaan genting sekalipun, seperti saat perang, sakit, perjalanan jauh, dan lain sebagainya. Meski ada keringanan dalam hal syarat dan jumlah rakaatnya, namun tidak menggugurkan kewajiban salat secara keseluruhan.
 
Kesepuluh: Pada awalnya Allah mewajibkan salat dalam sehari sebanyak 50 kali. Ini bukti bahwa Allah amat mencintai ibadah ini. Namun kemudian Allah memberi keringanan sehingga menjadi lima kali dalam sehari semalam. Lima kali salat, namun pahalanya sama dengan 50 kali pahala salat. Ini menunjukkan agungnya kedudukan ibadah ini. [Lihat dalam Sahih Bukhari hadis nomor 7517 dan Muslim nomor 162. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu]
 
Kesebelas: Saking pentingnya ibadah ini, Rasulullah ﷺ tetap memerintahkan kepada orang-orang yang lupa atau tertidur saat waktu salat, untuk mengqadanya saat ia ingat. Nabi ﷺ bersabda:
 
مَنْ نَامَ عَنْ صَلاَةٍ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا لاَ كَفَارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
 
“Barang siapa yang meninggalkan salat karena tertidur atau lupa, maka hendaknya ia melakukan salat setelah ingat. Dan tidak ada kafarat (pengganti) selain itu.” [HR. Bukhari Muslim]
 
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:
 
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
 
“Barang siapa yang kelupaan salat atau tertidur sehingga terlewat waktu salat, maka penebusnya adalah dia segera salat ketika ia ingat.” [HR. Muslim]
 
Masuk dalam hal ini adalah orang yang pingsan. Para ulama menjelaskan, bila pingsannya tidak lebih dari tiga hari, maka wajib baginya untuk mengqada salat yang terluputkan selama tiga hari ia koma tersebut. Sebagai penjelasan ini diriwayatkan dari sahabat ‘Amar, Imron bin Hushoin, dan Samuroh bin Jundub -radhiyallahu ‘anhum. Adapun bila seorang koma lebih dari tiga hari, maka hukumnya disamakan dengan orang yang gila. Jadi tidak ada kewajiban mengqada salat setalah ia sadarkan diri. [Lihat: Al Mughni 2/50-52. Dan Asy-Syarhul Kabir karya Ibnu Qudamah 3/8]
 
Keduabelas: Allah mengkhususkan penyebutan salat dalam Alquran
 
Allah ﷻ berfirman:
 
وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ
 
“Dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan salat.” [QS. Al Anbiya’: 73]
Padahal salat sudah termasuk dalam amalan kebajikan. Namun Allah khususkan penyebutannya untuk diketahui, bahwa ibadah ini adalah ibadah yang paling penting. Dan seperti ini banyak ditemui dalam Alquran.
 
Sekian yang bisa kami sampaikan.
Washallah ‘ala Nabiyyina Muhammad, wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam.
 
Referensi:
 
• Al Mudawwanah, karya Imam Malik. Cetakan ke 1 th 1415. Terbitan: Dar Kutub Ilmiyah.
• Tafsir Al Qurtubi (Al Jami’ Li Ahkaamil Qur’an). Tahqiq: Dr. Abdullah bin Abdulmuhsin At Turki. Cetakan: Mu-assasah Ar Risalah.
• Fiqhul Ibadah, Syaikh Muhammad bin Sholih al ‘ Ustaimin rahimahullah. Cetakan th 1425. Terbitan: Madar al Wathon Lin Nasyr.
• Ta’dhzimu Qodri As Sholah, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr. Cetakan pertama, Terbitan: Al Humaishi, Riyadh.
http://www.alukah.net
 
 
Disusun oleh: Ahmad Anshori
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga: