بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

DERAJAT HADIS DOA BERBUKA “DZAHABAZH ZHAMA’U…”

Doa tersebut dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (2357) :
 
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى أَبُو مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ، أَخْبَرَنِي الْحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ، حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي ابْنَ سَالِمٍ الْمُقَفَّعَ، قَالَ: «رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقْبِضُ عَلَى لِحْيَتِهِ، فَيَقْطَعُ مَا زَادَ عَلَى الْكَفِّ» وَقَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»
 
Abdullah bin Muhammad bin Yahya Abu Muhammad menuturkan kepadaku, Ali bin Al Husain menuturkan kepadaku, Al Husain bin Waqid mengabarkan kepadaku, Marwan yaitu Ibnu Salim Al Muqaffa’ menuturkan kepadaku, ia berkata: Aku melihat Ibnu Umar menggenggam jenggotnya lalu ia memotong jenggot yang melebihi telapak tangannya, lalu Ibnu Umar berkata: “Biasanya Rasulullah ﷺ jika berbuka beliau berdoa:
Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah (Telah hilang rasa haus, telah basah kerongkongan, dan telah diraih pahala insya Allah)”
 
Dikeluarkan juga oleh Al Bazzar dalam Musnad-nya (5395), An Nasa’i dalam Sunan Al Kubra (3315), Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir (14097), Ad Daruquthni dalam Sunan-nya (2279), Al Hakim dalam Mustadrak-nya (1536), Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra (8133) dan lainnya dengan sanad dari jalan yang sama.
 
Derajat Hadis
 
Hadis ini diperselisihkan oleh para ulama mengenai derajatnya. Sebagian ulama menghasankan, dan sebagiannya menghukumi Dhaif. Di antara yang mendhaifkan hadis ini adalah Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah dalam ta’liq beliau terhadap Al Mustadrak Al Hakim (1/583),
 
Al-Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi hafizhahullah berkata:
“Tidak ada doa khusus di dalam hadis yang Sahih. Ada di sebagian hadis, tapi hadisnya ada kelemahan, seperti:
 
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
 
“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.”
 
Itu hadisnya ada kelemahan. Karena itu doa buka puasa boleh berdoa dengan doa apa saja. Yang paling penting, supaya kita digolongkan kepada orang-orang yang dibebaskan dari api Neraka.” [Sumber: al-Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi hafizhahullah dalam Faidah Sarapanki dengan Nasihat, 27 Syakban 1440H]
Wallahu ta’ala a’lam.

Catatan Tambahan:

Di sebagian tulisan dan gambar-gambar yang tersebar di internet, menyebutkan bahwa hadis di atas disahihkan oleh Al Albani dalam Sunan Abi Daud, atau Irwaul Ghalil atau Sahih Al Jami. Namun pernyataan ini kurang tepat, karena yang tepat adalah beliau menghukumi hadis ini Hasan. Karena ada perbedaan antara Sahih dan Hasan, walaupun keduanya adalah hujjah.

Namun boleh saja menyebutkan bahwa “Ini adalah doa berbuka puasa yang Sahih“. Namun Sahih di sini dimaksudkan sebagai ungkapan bahasa Arab biasa yang artinya: benar. Sehingga maknya: “Ini adalah doa berbuka puasa yang benar”. Bukan “Sahih” dalam istilah ilmu hadis.

Sebagian orang juga berlebihan menyebutkan bahwa hadis ini ini diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Sahih-nya, namun ini tidak benar.

 

 

Sumber:
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat

Baca juga:

 

DERAJAT HADIS DOA BERBUKA “DZAHABAZH ZHAMA’U…”