APAKAH KEPUTIHAN MEMBATALKAN WUDHU?

Pertanyaan:

Bismillah. Apakah keputihan itu dapat membatalkan wudhu dan sholat? Apakah keputihan itu najis?

Jawaban:

Pendapat yang rajih, hukum asal sesuatu adalah suci dan tidak membatalkan wudhu, sampai ada nash dalil yang menjelaskannya. Tidak ada nash yang menjelaskan najisnya keputihan atau termasuk pembatal wudhu.

Adapun lafaz “Yang keluar dari dua jalan qubul dan dubur” bukan lafaz hadis, melainkan pernyataan JUMHUR ULAMA; itu pun tidak baku untuk semua permasalahan.

Wallahul muwaffiq.

 

Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Sumber: http://tanyajawab.asysyariah.com/keputihan-membatalkan-wudhu/