بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
ZODIAK / RAMALAN BINTANG ITU CABANG ILMU SIHIR
>>Awas, bisa dibilang syirik percaya dengan ramalan bintang/ zodiak
>> Kejadian masa akan datang (gaib) adalah perkara yang menjadi kekhususan Allah
Zodiak atau ramalan bintang berisi tentang ramalann keadaan asmara, keuangan, kesuksesan seseorang di masa yang akan datang. Biasa digambarkan ramalan keadaan dirinya pada satu minggu atau sebulan mendatang.
Cara memeroleh ramalan bintang ini tidak perlu susah payah sampai ke rumah tukang ramal. Saat ini setiap orang sudah disuguhkan cara mudah untuk membaca ramalan bintang melalui majalah, koran atau TV. Bahkan sekarang bisa tinggal ketik lewat SMS dengan format reg spasi, dsb.
Dari sini perlu diketahui, bahwa para ulama seringkali MENYAMAKAN hukum membaca ramalan bintang dengan hukum mendatangi tukang ramal yang meng-klaim mengetahui perkara yang gaib. Keduanya dinilai SAMA HUKUMNYA, karena sama-sama memertanyakan hal gaib di masa akan datang.
Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhahullah mengatakan:
“Jika seseorang membaca halaman suatu koran yang berisi zodiak yang sesuai dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang ia cocoki, maka ini layaknya seperti mendatangi dukun.
Akibatnya, cuma sekadar membaca semacam ini adalah TIDAK DITERIMA salatnya selama empat puluh hari. Sedangkan apabila seseorang sampai membenarkan ramalan dalam zodiak tersebut, maka ia berarti telah KUFUR terhadap Alquran yang telah diturunkan pada Nabi Muhammad ﷺ.” [Lihat At Tamhid Lisyarh Kitabit Tauhid oleh Syaikh Sholih Alu Syaikh pada Bab “Maa Jaa-a fii Tanjim”, hal. 349, Dar At Tauhid, cetakan pertama, tahun 1423 H]
Intinya, ada dua rincian hukum dalam masalah ini:
Pertama: Apabila cuma sekadar membaca zodiak atau ramalan bintang walaupun tidak memercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka itu tetap HARAM. Akibat perbuatan ini salatnya tidak diterima selama 40 hari.
Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barang siapa yang mendatangi tukang ramal, maka salatnya selama 40 hari tidak diterima.” [HR. Muslim no. 2230, dari Shofiyah, dari beberapa istri Nabi ﷺ].
Ini akibat dari cuma sekadar membaca.
Maksud tidak diterima salatnya selama 40 hari dijelaskan oleh An Nawawi:
“Adapun maksud tidak diterima salatnya adalah orang tersebut TIDAK MENDAPATKAN PAHALA. Namun salat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban salatnya, dan ia tidak butuh untuk mengulangi salatnya.” [Syarh Muslim, An Nawawi, 14/227, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, Beirut, cetakan kedua, tahun 1392 H]
Kedua: Apabila sampai membenarkan atau meyakini ramalan tersebut, maka dianggap telah mengufuri Alquran yang menyatakan, HANYA DI SISI ALLAH PENGETAHUAN ILMU GAIB.
Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barang siapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Alquran yang telah diturunkan pada Muhammad.” [HR. Ahmad no. 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadis ini Hasan]
Namun jika seseorang membaca ramalan tadi untuk membantah dan membongkar kedustaannya, semacam ini termasuk yang diperintahkan, bahkan dapat dinilai wajib. [Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 1/330, Maktabah Al ‘Ilmi, cetakan kedua, tahun 1424 H]. Hukum-hukum ini juga berlaku untuk ramalan lain selain dengan ramalan bintang.
Syaikh Sholih Alu Syaikh memberi nasihat:
“Kita wajib mengingkari setiap orang yang membaca ramalan bintang semacam itu, dan kita nasihati agar jangan sampai ia terjerumus dalam dosa. Hendaklah kita MELARANGNYA untuk memasukkan majalah-majalah yang berisi ramalan bintang ke dalam rumah, karena ini sama saja memasukkan tukang ramal ke dalam rumah. Perbuatan semacam ini termasuk dosa besar (al kabair) –wal ‘iyadzu billah-. …
Asy-Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
(Seseorang yang) menjadikan bintang-bintang sebagai petunjuk atas kejadian yang akan datang, maka ini merupakan bentuk pengakuan terhadap ilmu gaib, masuk dalam kategori perdukunan serta sihir. Hukumnya kafir menurut kesepakatan kaum Muslimin.” [Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin rahimahullah 2/5,6]
Oleh karena itu, wajib bagi setiap penuntut ilmu agar mengingatkan manusia mengenai akibat negatif membaca ramalan bintang. Hendaklah ia menyampaikannya dalam setiap perkataannya, ketika selesai salat lima waktu, dan dalam khutbah Jumat, karena ini adalah bencana bagi umat. Namun masih sangat sedikit yang mengingkari dan memberi peringatan terhadap kekeliruan semacam ini.” [Lihat At Tamhid Lisyarh Kitabit Tauhid, hal. 349]
Dari sini, sudah sepatutnya seorang Muslim tidak menyibukkan dirinya dengan membaca ramalan-ramalan bintang melalui majalah, koran, televisi atau lewat pesan singkat via SMS. Begitu pula tidak perlu seseorang menyibukkan dirinya ketika berada di dunia maya untuk mengikuti berbagai ramalan bintang yang ada. Karena walaupun tidak sampai percaya pada ramalan tersebut, tetap seseorang bisa terkena dosa jika ia bukan bermaksud untuk membantah ramalan tadi.
Semoga Allah melindungi kita dan anak-anak kita dari kerusakan semacam ini.
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
ZODIAK / RAMALAN BINTANG
#zodiak #ramalanbintang #zodiakilmusihir #salat40hari #zodiac #dukun #hukumpergikedukun #hukumpercayadukun #gaib #ghoib #ghaib #cabangilmusihir #ilmusihir
Leave A Comment