WANITA DIANJURKAN UNTUK IKUT SALAT GERHANA DI MASJID
A’isyah radhiyallahu ‘anha mengatakan:
ما سجدْت سجوداً قطّ كان أطول منه
“Saya belum pernah melakukan sujud yang lebih panjang dari pada sujud Salat Gerhana.” [HR. Bukhari]
Dalam riwayat yang lain beliau mengatakan:
ما ركعتُ ركوعاً قطّ، ولا سجدت سجوداً قطّ؛ كان أطول منه
“Saya belum rukuk maupun sujud sekalipun yang lebih panjang dari pada rukuk dan sujud ketika Salat Gerhana.” [HR. Muslim]
Di antara dalil yang menunjukkan anjuran wanita untuk ikut Salat Gerhana di masjid adalah testimoni Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang Salat Gerhana yang beliau lakukan tersebut di atas. Hadis tersebut menunjukkan, bahwa beliau mengikuti Salat Gerhana ini bersama Nabi ﷺ.
Imam Bukhari membuat judul bab:
باب صلاة النساء مع الرجال في الكسوف
Bab: Wanita Ikut Salat Kusuuf Bersama Laki-Laki Ketika Gerhana.
أَشَارَ بِهَذِهِ التَّرْجَمَة إِلَى رَدّ قَوْل مَنْ مَنَعَ ذَلِكَ وَقَالَ : يُصَلِّينَ فُرَادَى
“Judul bab ini adalah sebagai sanggahan untuk orang-orang yang melarang wanita tidak boleh Salat Gerhana bersama kaum pria. Mereka hanya diperbolehkan salat sendiri.” [Fathul Bari, 4: 6]
Kesimpulannya, wanita boleh ikut serta melakukan Salat Gerhana bersama kaum pria di masjid. Namun jika ditakutkan keluarnya wanita tersebut akan membawa fitnah (menggoda kaum pria), maka sebaiknya mereka salat sendiri di rumah. [Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 345]
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat