“Bimbinglah para wanita dalam berpakaian. Sesungguhnya salah seorang dari mereka, apabila telah memiliki banyak pakaian dan perhiasan yang bagus, maka akan membuat ia senang keluar rumah.” [Fathul Qadir IV: 347]
Fitnah wanita merupakan perkara dahsyat yang menimpa kaum laki-laki, sebagaimana hal ini telah dikabarkan Rasulullah ﷺ:
“Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki, daripada fitnah wanita.” [HR. Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740]
Di antara godaan besar wanita sebagaimana penuturan Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu, yaitu dalam hal berpakaian, busana, dan tampilan diri yang memesona bagi laki-laki asing yang bukan mahramnya. Penampilan yang jauh dari kriteria busana syari, seperti memerlihatkan lekuk-lekuk tubuh, terbuka aurat yang seharusnya tertutup, memakai wewangian saat keluar rumah dan sebagainya, yang intinya membuat kaum pria tertarik padanya.
Dan terkadang kaum wanita tak menyadari bisa memfitnah laki-laki dengan keindahan busana yang dikenakan, meskipun ia berbusana syari, karena setan terlalu lihai dalam menggoda anak Adam. Maka Islam membolehkan wanita keluar rumah selagi ada kebutuhan, dengan berbakaian syari, dan bukan pakaian untuk memercantik diri, sehingga tidak menjadi godaan laki-laki.
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, maka setan akan mengiringinya.” [HR. At-Tirmidzi (no. 1173) dan lainnya disahihkan oleh Syaikh Albani]
Al-Munawi rahimahullah berkata:
“Maksudnya, yaitu setan mengangkat pandangannya kepada wanita untuk menyesatkan dan menyesatkan orang lain dengannya, agar salah satu dari keduanya (laki-laki dan wanita), atau keduanya, terjatuh dalam fitnah.
Ath-Thibbi menyatakan maknanya secara langsung, adalah bahwa selama wanita ada di rumahnya, maka setan tidak serius menyesatkannya, dan menyesatkan manusia. Tetapi jika ia keluar, maka setan bersungguh-sungguh untuk menyesatkannya dan orang lain, karena wanita adalah jerat-jeratnya dan perangkapnya yang paling besar. Asal kata istisyraf adalah meletakkan telapak tangan di atas alis, dan mengangkat kepala untuk melihat.” [Faidhul Qadir, VI/346]
Sebagai wanita Muslimah, hendaklah meniatkan hatinya untuk berpenampilan bersahaja ketika keluar rumah. Tidak berlebih-lebihan dalam mengenakan pakaian, apalagi perhiasan, yang kadang membuat orang lain tertarik. Tidak berbangga dengan pakaiannya serta sederhana, sehingga terlihat tawadhu. Hindari wewangian saat keluar rumah. Karena perkara ini sangat mengundang petaka.
Dari Yahya bin Ja’dah:
“Di masa pemerintahan Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu, ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan Umar radhiyallahu anhu mencium bau harum dari perempuan tersebut. Maka Umar pun memukulnya dengan tongkat.
Setelah itu beliau radhiyallahu anhu berkata:
“Kalian para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian, sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah dari rumah dengan tidak memakai wewangian.” [HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf, no.8107]
Sebaik-baik bimbingan hanyalah dalam Islam. Wanita diciptakan untuk dimuliakan, bukan sebagai sumber fitnah. Semoga kaum Muslimah senantiasa dijaga Allah taala, sehingga menjadi sumber ketenangan bagi dirinya dan orang lain.