“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka.” [QS. At-Tahrim: 6]
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mencegah broken home (keretakan dalam hubungan rumah tangga) antara lain adalah:
(1) Menghidupkan budaya belajar agama.
Seringkali masalah timbul karena masing-masing anggota keluarga tidak tahu ilmu menghadapi masalah yang muncul. Salah satu cara meningkatkan budaya belajar agama di rumah adalah dengan menyediakan buku-buku agama di rumah.
(2) Saling menunaikan hak dan kewajiban.
Rumah tangga mulai retak ketika masing-masing menuntut haknya, namun lupa dan tidak menunaikan kewajiban mereka.
(3) Membiasakan untuk saling berbicara dan mendengar.
Berusaha untuk saling memahami dan meminta pendapat ketika ingin mengambil keputusan dalam suatu permasalahan, seperti yang Nabi Ibrahim ‘alaihissalam lakukan kepada anaknya dalam Surat As-Saffat ayat 102.
(4) Berusaha menjaga rahasia rumah tangga.
Yakni berusaha untuk menutupi aib satu sama lain. Allah ﷻ berfirman:
“Istri-istri adalah pakaian untuk kalian. Demikian pula kalian merupakan pakaian untuk mereka.” [QS. Al-Baqarah: 187]
(Faidah dari Tabligh Akbar Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. hafidzahullah dengan tema “Broken Home: Penyebab & Solusinya”).