“Ada tiga orang yang Allah wajibkan atas diri-Nya untuk menolong mereka:
• Orang yang berjihad di jalan Allah,
• Budak yang memiliki perjanjian yang berniat memenuhi perjanjiannya, dan
• Orang yang menikah dengan niat menjaga kesucian diri dari perzinahan.” [HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Shahihul Jami’: 3050]
Beberapa Pelajaran:
1. Hadis yang mulia ini menunjukkan, bahwa tiga perkara tersebut adalah urusan-urusan yang berat. Kalaulah Allah tabaraka wa ta’ala tidak menolong seorang hamba, maka ia tidak akan sanggup mengerjakannya. Bahkan dalam seluruh urusan hamba senantiasa membutuhkan pertolongan Allah ‘azza wa jalla.
2. Mana yang paling berat? Ath-Thibi rahimahullah berkata:
“Dan yang paling berat adalah menjaga kesucian diri dari perzinahan, karena itu berarti menahan syahwat alami yang melekat kuat dalam diri seseorang.” [Tuhfatul Ahwadzi, 5/242]
3. Besarnya pahala amalan-amalan tersebut, dan untuk meraihnya perlu usaha dan perjuangan.
4. Anjuran menolong orang-orang yang mengamalkannya, baik dengan harta maupun dengan apa saja.
5. Orang yang menolong mereka akan mendapatkan pahala seperti mereka. [Disarikan dari Faidhul Qodir, 3/317]