بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
#DakwahTauhid
TERORISME DAN PAHAM KHAWARIJ
Oleh: Asy Syaikh DR. Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi Al-Harbi
(Diringkas dan ditranskrip oleh Abu Hamzah)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada yang tidak ada nabi setelahnya … Waba’du.
Allah tabaraka wa ta’ala telah memuliakan kita dengan kemuliaan yang agung, berupa pengutusan Nabi-Nya ﷺ, sehingga Allah keluarkan kita dari kegelapan menuju cahaya. Allah muliakan kita setelah kehinaan, dan Allah satukan kita setelah perpecahan. Bahkan Allah jadikan kita bersaudara, berkasih sayang dan bersatu padu, tak ada kelebihan bagi seseorang atas yang lainnya, kecuali takwa. Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah, ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al-Hujuraat: 13).
Allah juga berfirman:
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu, ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan. Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara. Dan kamu telah berada di tepi jurang Neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Ali ‘Imran: 103).
Kaum Muslimin hidup dalam kenikmatan yang agung, dan mereka pun berbahagia dengannya pada masa Nabi ﷺ, sampai munculnya benih-benih perselisihan, yaitu ketika Abdullah bin Saba dan para pengikutnya merongrong pemerintahan ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu (inilah ciri khas kelompok Khawarij sepanjang sejarah, yakni menentang pemerintahan yang sah, -pent.).
Cikal bakal munculnya Khawarij pun telah ada sebelumnya, saat penentangan yang dilakukan Dzul Khuwaisiroh At-Tamimiy, atas pembagian ghanimah yang dilakukan oleh Nabi ﷺ pada hari perang Hunain, di mana Dzul Khuwaisiroh berkata: “Adil-lah hai Muhammad, karena engkau belum adil”. Dia juga mengatakan, bahwa pembagian itu tidak di atas keridaan Allah. Kemudian Nabi ﷺ menjawab: “Celaka! Siapa yang akan berbuat ‘adil, jika aku tidak ‘adil. Tidakkah kalian percaya kepadaku, sedang aku dipercaya oleh Yang Di Langit.”
Tatkala Umar hendak membunuhnya, Nabi ﷺ melarangnya seraya berkata: “Tahan! Sungguh akan keluar dari turunannya orang ini, suatu kaum yang kalian merasa shalat kalian itu rendah, bila dibanding shalatnya mereka, demikian pula shaum kalian, bila dibanding shaum mereka. Mereka kaum yang senantiasa membaca Alquran, namun tidak sampai tenggorokannya. Mereka keluar dari agama, seperti keluarnya anak panah dari bagian tubuh hewan buruan yang telah dibidik bagian tubuh lainnya.”
Arus perselisihan kian memanas dengan semaraknya hizb (kelompok) pembangkang yang menghembuskan gelombang fitnah. Perpecahan dan tikaman terhadap Islam pun semakin tajam. Khawarij itulah biang keladinya. Mereka memerangi sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, menghalalkan darah kaum Muslimin dan hartanya, dan menyamarkan jalan yang lurus, serta memerangi Allah dan Rasul-Nya ﷺ.
Maka Ali radhiyallahu ‘anhu segera membungkam fitnahnya, memerangi mereka, bahkan Dzul Khuwaisiroh pun terbunuh. Kemudian mereka merencanakan untuk membunuh sejumlah para sahabat, hingga Ali radhiyallahu ‘anhu pun berhasil mereka bunuh.
Fitnahnya (Khawarij) terus membara. Kadang terang-terangan, kadang juga sembunyi-sembunyi, sampai hari ini, dan sampai yang paling akhirnya akan keluar bersamaan dengan Dajjal, seperti yang diberitakan oleh Nabi ﷺ.
Akhir-akhir ini muncul kembali suara-suara, artikel-artikel dan seruan-seruan dari orang-orang yang picik akalnya, mengajak kepada perpecahan di dalam tubuh umat. Mengajak keluar dari kesatuan yang hakiki dan masuk ke dalam jamaah yang terkotak-kotak. Menyeru kepada sikap ekstrim dan berlebih-lebihan dengan slogan-slogan yang menyilaukan, hingga mencerai-beraikan barisan umat. Mmemrovokasi para pemuda dengan segala macam cara, melalui doktrin-doktrin pemikiran Khawarij.
Orang-orang yang berpemikiran Khawarij ini menyebarkan kebatilannya dengan menempuh beberapa cara, di antaranya:
(Mereka lupa atau pura-pura lupa, dengan apa yang telah menjadi konsensus ulama, bahwa dalam keadaan berbilangnya wilayah-wilayah Islam, maka setiap wilayah itu punya hak dan kewajiban-kewajibannya terhadap penguasanya. Karena itu wajib untuk taat dalam hal yang ma’ruf, dan haram untuk memberontaknya, selama menegakkan hukum-hukum Allah di tengah-tengah umat).
Mereka tanamkan pemikirannya ini lewat sebagian nasyid-nasyid. Bahkan sampai pada tahap melatih para pemuda menggunakan segala macam jenis senjata di tempat-tempat yang jauh dari penglihatan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. (Benarlah sabda Nabi ﷺ yang menyebutkan, kalau mereka itu memerangi Ahlil Islam dan membiarkan Ahlil Autsaan/Musyrikin. HR. Muslim 4/389 no. 1064. Ibnu Umar berkata: “Mereka bertolak dari ayat-ayat yang diturunkan untuk orang-orang kafir lalu diterapkan pada orang-orang Mukmin.” HR. Bukhari 14/282, -pent)
Buku-buku seperti ini bila dibaca oleh pemuda yang belum matang pemikirannya, dan tidak punya kemampuan ilmu, akan dapat merusak akalnya. Ia akan berjalan di belakang angan-angan, siap untuk menjalankan tuntutan-tuntutannya, walaupun harus membunuh dirinya, atau lainnya dari kaum Muslimin, atau membunuh orang-orang yang mendapat jaminan keamanan, demi untuk mencapai tujuan SYAHID DI JALAN ALLAH dan SURGA, seperti yang digambarkan oleh para tokoh-tokohnya, bahwa inilah jalan yang benar. Siapa yang menempuhnya, ia akan mendapatkan cita-citanya dan sukses meraih ridlo Allah.
Maka pengafiran, pengeboman, pengrusakan di negeri kaum Muslimin dan keluar dari Manhaj Salafusshalih adalah jalan petunjuk (walaupun banyak dari mereka saat ini mengaku pengikut manhaj Salaf, namun itu semua hanya kedustaan semata, dan usianya pun takkan lama, -pent).
Untuk menyelamatkan diri dari pemikiran takfir (Khawarij) ini, sudah sepatutnya bagi masing-masing pribadi atau keseluruhannya mengambil langkah-langkah berikut ini:
a. Menyeru para pemuda agar berpegang teguh kepada Kitab dan Sunnah, serta kembali pada keduanya dalam setiap urusan, karena keduanya adalah pagar, yang dengannya Allah akan menjaga dari kebinasaan.
b. Mengokohkan pemahaman terhadap Kitab dan Sunnah sesuai dengan Manhaj Salafusshaleh. Namun ini tidak akan dapat terwujud, kecuali bila kaum Muslimin bertafaqquh kepada para ulama robbani yang menjaga Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya ﷺ dari penyelewengan dan kebatilan, serta takwilnya orang-orang jahil. Allah berfirman:
“Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui.” (Al-Anbiya: 7). Allah juga berfirman: “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri (ulama) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulul Amri).” (An-Nisaa: 83).
Dan menutup jalan orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, yang memunculkan fatwa-fatwa tanpa ilmu, dan memalingkan pendengarannya dari para ulama, serta menyifati para ulama dengan sesuatu, yang sebetulnya justru layak ada pada mereka sendiri.
Maka berkumpulnya para pemuda di sekitar para ahli waris nabi yang mendalam bidang keilmuannya, adalah proteksi dengan ijin Allah, dari para perampok yang menyebarkan kebatilan-kebatilan, di mana mereka mengira, bahwa tidak ada rujukan yang dapat mengikat para pemuda.
c. Menjauh dari sumber-sumber fitnah, menghindar dari kejelekan-kejelekan dan akibat negatifnya. Allah berfirman: “Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.” (Al-Anfaal: 25)
d. Berkomitmen dengan kesatuan kaum Muslimin dan penguasanya, serta menancapkan pemahaman yang benar dalam hal ketaatan terhadap pemeritah (yakni dalam hal yang ma’ruf). Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan Ulil Amri di antara kamu.” (An-Nisaa`: 59).
Rasulullah ﷺ bersabda: “Siapa saja yang melihat sesuatu yang tidak disenangi dari penguasanya, maka hendaknya bersabar. Karena siapa yang memisahkan diri dari kesatuan walau sejengkal kemudian mati, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.”
Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya hadis yang panjang dari sahabat Hudzaifah. (Dalam hadis itu ia berkata:) “Apa yang harus kulakukan bila menjumpai hal itu?” Rasul ﷺ menjawab: “Engkau tetap komitmen dengan jamaah Muslimin dan penguasanya/imamnya”. “Bila tidak ada jamaah dan imamnya,” lanjut Hudzaifah. Rasul ﷺ menjawab: “Engkau jauhi semua firqah-firqah, walau harus menggigit akar pohon. Sampai engkau mati, engkau tetap seperti itu.”
e. Bersungguh-sungguh untuk mencermati segala perkara dengan benar, memahaminya dan menelitinya, serta mengukur bahayanya. Seorang Mukmin tidak boleh tertipu dengan perkara-perkara yang transparan, tetapi ia harus mawas diri dan waspada, terhadap segala yang tengah berlangsung di sekitarnya, disertai dengan keteguhan, dan tidak goyah dari manhaj yang benar. Tidak boleh pula terburu-buru mengeluarkan vonis/hokum, atau berkecimpung dalam masalah-masalah syari tanpa ilmu.
f. Mengembalikan istilah-istilah iman, din, vonis kafir atau fasiq atau bid’ah kepada rambu-rambu syari yang didukung Kitab dan Sunnah, serta berhati-hati dalam menjatuhkan hukum terhadap Muslimin tanpa ketentuan yang valid, karena yang demikian itu sangat berbahaya. Seorang Muslim haram untuk mengafirkan saudaranya yang Muslim secara khusus, walaupun ia melakukan hal-hal yang menyebabkan kekufuran, kecuali bila terpenuhi syarat-syaratnya, dan hilang perkara-perkara yang mencegahnya dari vonis kafir.
Inilah sebagian perkara yang harus diperhatikan oleh seorang Muslim ketika timbul fitnah yang memilukan. Karena itu wajib bagi semua pihak, baik pemerintah ataupun rakyat, ulama ataupun pelajar, agar bersungguh-sungguh menghadang fitnah ini, dan mencabut dari akar-akarnya, terlebih apa yang terjadi di hari-hari ini berupa fitnah takfir (paham Khawarij).
Fitnah ini sudah menjalar sampai pada tahap menghalalkan darah kaum Muslimin dan hartanya, serta merusak fasilitas-fasilitasnya dengan menggunakan bom dan alat perusak lainnya.
Orang-orang yang picik akalnya lagi muda usianya diprovokasi oleh tandzim-tandzim (organisasi-organisasi –pent) yang menipu, tulisan-tulisan yang tidak bertanggung jawab, dan fatwa-fatwa yang menyesatkan, sehingga menyulap mereka menjadi para perusak, memerangi kaum Muslimin dan merampas hartanya, dan membunuh orang-orang yang mendapat jaminan keamanan, serta merampas hartanya. Mereka namakan yang demikian itu dengan nama JIHAD.
(Sumber: http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=39)
https://ulamasunnah.wordpress.com/2009/08/08/terorisme-dan-faham-Khawarij/
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…