“Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan: ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar, maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju. Lantas beliau bersabda: ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar: ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” [HR. Abu Daud no. 498. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Shahih)
Dari hadis di atas menunjukkan bahwa terompet itu tradisi Yahudi. Nah itulah yang diikuti oleh orang-orang yang merayakan tahun baru. Budaya Yahudilah yang diikuti.
Memanfaatkan uang untuk membeli terompet tahun baru termasuk PEMBOROSAN karena telah menyalurkan harta tidak pada kebaikan. Allah ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” [QS. Al Isra’: 26-27]
Az Zujaj berkata, bahwa yang dimaksud boros adalah:
النفقة في غير طاعة الله
“Mengeluarkan nafkah pada selain ketaatan pada Allah.” [Disebutkan dalam Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi]
Apa seorang Muslim boleh mengikuti budaya Yahudi?
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta, sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata: “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [HR. Muslim no. 2669]
Silakan berpikir jika ingin menjadi seorang Muslim sejati.