بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ

 

 

TEMPAT-TEMPAT MENGANGKAT TANGAN DALAM SHALAT

Pertanyaan:
Apakah Nabi ﷺ pada setiap perpindahan dari satu rakaat ke rakaat berikutnya selalu takbir dengan mengangkat tangan? Ataukah hanya pada saat perpindahan dari rakaat kedua menuju ke rakaat ketiga saja? Dan bagaimana pula bila makmum masbuk untuk menyempurnakan shalat, apakah juga harus mengangkat tangan?

Jawaban:
Yang biasa dilakukan Nabi ﷺ dalam masalah mengangkat tangan saat shalat, yaitu pada waktu Takbiratul Ihram, pada waktu akan ruku` dan bangkit dari ruku`, dan pada waktu berdiri dari rakaat kedua. ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ أَيْضًا وَقَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَكَانَ لَا يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السُّجُودِ

Sesungguhnya Rasulullah ﷺ biasa mengangkat kedua tangannya dalam shalat sejajar dengan kedua pundaknya apabila memulai shalat, setelah itu bertakbir untuk ruku`, dan apabila mengangkat kepalanya dari ruku’ beliau juga mengangkat kedua tangannya …. [HR al-Bukhari, no. 735. Muslim, no. 390]

Adapun riwayat yang menjelaskan mengangkat tangan setelah bangkit dari Tasyahhud Awal ialah sebagai berikut:

عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا قَامَ مِنْ الرَّكْعَتَيْنِ رَفَعَ يَدَيْهِ وَرَفَعَ ذَلِكَ ابْنُ عُمَرَ إِلَى نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Dari Nafi’, bahwasanya Ibnu ‘Umar jika memulai shalat biasa bertakbir dan mengangkat kedua tangannya. Jika ruku’, dia mengangkat kedua tangannya, dan jika mengatakan sami’allahu liman hamidah, ia mengangkat kedua tangannya. Dan jika bangkit dari rakaat kedua, ia mengangkat kedua tangannya. Ibnu ‘Umar menyatakan itu dari Nabi ﷺ. [HR al-Bukhari, no. 739]

 

 

Untuk lebih lengkapnya, silakan klik tautan berikut ini: https://almanhaj.or.id/4713-tempattempat-mengangkat-tangan-dalam-shalat.html
 

Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat

 

 

 

#sifatsholatnabi, #sifatshalatnabi, #tatacaratempattempatmengangkattangan #tempattempatangkattangan, #dalamshalat, #dalamsholat, #sholat, #shalat, #salat, #solat #takbiratulihram, #takbiratulihrom, #angkattangan, #mengangkattangan