TATA CARA WUDHU UNTUK ORANG YANG PUASA

Tata Cara Wudhu untuk Orang yang Puasa

Pertanyaan:
Bagaimana wudhunya orang yang berpuasa? Apakakah tetap berkumur atau tidak?

Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Tata cara wudhu orang yang puasa sama dengan tata cara wudhu pada umumnya. Artinya tetap melakukan kumur-kumur, dan menghirup air ke dalam hidung. Hanya saja, tidak boleh terlalu keras, karena dikhawatirkan bisa masuk ke lambung.

Berikut beberapa dalilnya:

Dari Laqith bin Shabrah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:

أَسْبِغِ الْوُضُوءَ، وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

Sempurnakanlah wudhu. Bersungguh-sungguhlah ketika Istisyaq (menghirup air ke dalam hidung), kecuali ketika kamu sedang puasa. (HR. Nasa’i 87, Abu Daud 142, Turmudzi 788 – Hadis Shahih)

Imam Ibnu Baz ketika menjelaskan hadis ini, mengatakan:

فأمره صلى الله عليه وسلم بإسباغ الوضوء ثم قال : (وبالغ في الاستنشاق إلا أن تكون صائماً) فدل ذلك على أن الصائم يتمضمض ويستنشق ، لكن لا يبالغ مبالغة يخشى منها وصول الماء إلى حلقه ، أما الاستنشاق والمضمضة فلابد منهما في الوضوء والغسل ؛ لأنهما فرضان فيهما في حق الصائم وغيره

Nabi ﷺ memerintahkan untuk menyempurnakan wudhu, kemudian beliau ﷺ bersabda:

‘Bersungguh-sungguhlah ketika Istisyaq, kecuali ketika kamu sedang puasa’.

Hal ini menunjukkan, bahwa orang yang berpuasa juga berkumur dan menghirup air ke dalam hidung. Hanya saja tidak boleh terlalu keras, karena dikhawatirkan akan ada air yang masuk kerongkongannya. Sementara Istinsyaq dan berkumur tetap harus dilakukan dalam wudhu maupun mandi, karena keduanya merupakan kewajiban dalam wudhu, baik untuk orang yang puasa maupun lainnya.

(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawi’ah, 15/280)

Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya:

‘Apakah berkumur tidak disyariatkan untuk wudhunya orang yang puasa?’

Jawab beliau:

ليس هذا بصحيح، فالمضمضة في الوضوء فرض من فروض الوضوء، سواء في نهار رمضان أو في غيره للصائم ولغيره

Kesimpulan ini TIDAK benar. Berkumur ketika wudhu termasuk salah satu kewajiban dalam wudhu, baik dilakukan di siang hari Ramadan atau waktu lainnya bagi orang yang puasa.

(Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, jilid ke-19, Bab: Pembatal-Pembatal Puasa)

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Sumber: https://konsultasisyariah.com/18804-wudhu-saat-puasa-2.html

Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

BAGAIMANA WAHYU SAMPAI KEPADA RASULULLAH?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BAGAIMANA WAHYU SAMPAI KEPADA RASULULLAH?   Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah,…

1 hour lalu

SELAMATKAN SAUDARAMU DARI PENGHINAAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   SELAMATKAN SAUDARAMU DARI PENGHINAAN Jangan membeberkan kesalahan orang lain. Ingatlah, bahwa Allah telah…

2 hours lalu

KUPAS TENTANG TAWASSUL & MEMINTA SYAFAAT

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KUPAS TENTANG TAWASSUL & MEMINTA SYAFAAT Sumber: Penuntut Ilmu Syari Tautan Video: https://youtu.be/8HCQimgmj44…

1 day lalu

DI ANTARA SELAWAT YANG DIANJURKAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   DI ANTARA SELAWAT YANG DIANJURKAN Di antara selawat yang dianjurkan yang dapat kita…

2 days lalu

ENAM KEMULIAAN DI SISI ALLAH UNTUK PARA SYUHADA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   ENAM KEMULIAAN DI SISI ALLAH UNTUK PARA SYUHADA   Para syuhada diberikan enam…

2 days lalu

SEBAIK-BAIK TEMAN SETIA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   SEBAIK-BAIK TEMAN SETIA "Sebaik-baik teman adalah teman yang setia menemani di dunia hingga…

4 days lalu