بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
TAHUN BARU: PERAYAAN ORANG KAFIR YANG DIIKUTI UMAT ISLAM
 
Kita semakin mendekati penghujung tahun lama dan akan masuk ke awal Tahun Baru Masehi. Pada momen tersebut, manusia di penjuru Indonesia, bahkan di seluruh dunia beramai-ramai merayakannya. Tak ketinggalan juga sebagian besar dari kaum Muslimin, baik remajanya maupun orang tuanya.
Sebagai seorang Muslim, hendaknya kita tidak berkata dan berbuat, melainkan dengan dasar ilmu. Sikap terbaik bagi kita adalah berilmu dahulu, baru berkata atau berbuat. Maka itu, sebelum jauh melangkah mengikuti perayaan Tahun Baru Masehi, hendaknya kita mengaji terlebih dahulu hal-hal yang berkaitan dengan perayaan-perayaan seperti ini. Apakah Islam membolehkannya? Atau sebaliknya melarangnya. Sebab, bisa saja seseorang mengerjakan sesuatu yang belum ia ketahui ilmunya, dapat menyebabkan datangnya murka dan siksa Allah ﷻ. Kita memohon keselamatan dan ampunan dari Allah ﷻ semata.
Berikut beberapa poin penting berkenaan dengan tema ‘Perayaan Tahun Baru’. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
(1) Hari Raya Tahunan Umat Islam Hanya Dua
Ketahuilah, di dalam Islam, perayaan hari raya hanya ada dua: Idulfitri dan Iduladha. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu ia berkata:
قَدِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الْمَدِيْنَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِيْنَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ: قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، وَقَدْ أَبَدَلَكُمُ الله بِهِمَا خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ
 
Nabi ﷺ datang ke kota Madinah, sementara itu penduduknya memiliki dua hari, di mana mereka bersenang-senang padanya di jaman jahiliyyah. Lalu beliau ﷺ berkata: “Aku datang kepada kalian, sementara kalian memiliki dua hari raya yang kalian bersenang-senang padanya pada masa jahiliyyah. Sungguh Allah telah menggantikan kedunya dengan yang lebih baik darinya: Hari Raya Iduladha dan Idulfitri.” [HR. Ahmad (3/103, 178, 235), Abu Dawud (1134), an-Nasa`i (3/179), dan al-Baghowi (1098). Hadis ini Sahih. Dinukil dari kitab Ahkamul ‘Idain karya Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, hal. 15]
Dalam sejarah Islam, tidak pernah Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya merayakan hari-hari besar lain selain dua hari raya di atas. Sekiranya perayaan-perayaan seperti ini baik, tentu mereka telah mendahului kita dalam mengamalkannya. Tapi nyatanya, tak satu pun dari mereka ikut-ikutan merayakannya. Dari satu sisi agama ini telah sempurna, sehingga tidak membutuhkan penambahan adanya hari raya tahunan yang ketiga. Dari sisi lainnya, bila kita melihat kepada sejarah, maka tahun Masehi BUKANLAH milik kaum Muslimin, namun milik orang-orang kafir, yang merupakan musuh-musuh Allah. Akankah kita ikut merayakan hari yang dimiliki dan dirayakan oleh musuh-musuh Allah tersebut?
Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata:
اِجْتَنِبُوْا أَعْدَاءَ اللهِ فِي عِيْدِهِمْ
 
“Jauhilah oleh kalian musuh-musuh Allah pada hari raya mereka.” [HR. al-Baihaqi no. 18641. Lihat: Fatawa Ulama al-Haram al-Makkiy hal. 113]
 
(2) Larangan Mengekor Ahlul Kitab
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوْا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوْهُ. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللَّهِ، الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ؟ قَالَ: فَمَنْ
 
“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai-sampai bila mereka masuk ke liang dhob (hewan serupa biawak) niscaya kalian akan tetap mengikutinya.”
Kami berkata: “Ya Rasulullah, (mereka) Yahudi dan Nasrani?”
“Siapa lagi?” jawab beliau ﷺ. [HR. al-Bukhari, Muslim, dll.]
Mengekor kebiasaan orang Barat begitu banyak contohnya. Di antaranya ialah:
• Mengultuskan orang tertentu hingga dipertuhankan,
• Tidak mau menuntut ilmu,
• Tidak mau mengamalkan ilmu yang telah didapat,
• Bermuamalah dengan cara riba, dan
• Memeringati perayaan hari-hari tertentu yang tidak ada contohnya dalam Islam, seperti hari ulang tahun dan Tahun Baru.
Tidak diragukan lagi, beberapa contoh tersebut merupakan hal terlarang di dalam Islam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
 
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” [HR. Ahmad (2/50 & 92), ath-Thohawi, dll. Hadis ini Sahih, dinukil dari Ahkamul ‘Idain, hlm. 82]
Allah ﷻ berfirman tentang Yahudi dan Nasrani:
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ. صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ
 
“Tunjukanlah kepada kami jalan yang lurus, yaitu jalannya orang-orang yang Engkau beri nikmat kepada mereka. Bukan jalannya orang-orang yang dimurkai (Yahudi), dan bukan pula jalannya orang-orang yang tersesat (Nashara).” [QS. al-Fatihah: 6-7]
Seandainya Muslim boleh merayakan, semestinya dia berduka cita, bukannya bersuka cita. Sebab begitu banyak amalan setahun lalu yang jauh dari tuntunan syariat. Karena amalan tersebut akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah ﷻ. Adapun berpesta pora, bergembira ria, bersenang-senang, menghambur-hamburkan uang untuk hal yang tidak ada faidahnya sama sekali selain kepuasan jiwa, maka ini tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang Muslim.
 
Kamus Kemungkaran Di Tahun Baru
Pada malam Tahun Baru begitu banyak kemungkaran dan kemaksiatan yang dikerjakan oleh manusia, yang kafir atau Muslim yang hobi mengekor budaya kafir. Berikut di antara kerusakan, kemaksiatan, kemungkaran, dan hal-hal haram yang dikerjakan. Hanya kepada Allah semata kita memohon perlindungan dari itu semua.
(1) Menghambur-hamburkan uang
Allah ﷻ berfirman:
وَآَتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا. إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْا إِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوْرًا
 
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [QS. al-Isra`: 26-27]
Ayat di atas berisi larangan berbuat boros. Kelebihan harta yang ada hendaknya disalurkan kepada fakir miskin yang berhak mendapatkannya.
 
Adapun gambaran pemborosan dan menghambur-hamburkan uang untuk persiapan menyambut malam Tahun Baru di antaranya:
• Membelanjakan uang untuk membeli mercon/petasan dan kembang api.
• Membeli terompet Tahun Baru.
• Membeli baju baru untuk merayakan Tahun Baru.
• Mengadakan perjalanan ke luar kota.
• Membeli arak dan minuman yang memabukkan.
• Mengadakan pesta besar-besaran.
• Membeli ‘karet’ untuk berzina.
• Modifikasi knalpot motor agar memiliki suara gaduh, dll.
Bayangkan, berapa miliar uang yang dihamburkan dalam beberapa menit saja pada malam itu. Sekiranya uang tersebut dikumpulkan lalu dibagikan kepada fakir miskin, niscaya jauh lebih bermanfaat bagi mereka, selain mendapatkan limpahan pahala dari Allah ﷻ. Ingat! Harga bensin naik, beberapa bahan pokok juga naik. Bila uang yang ada digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, maka akan lebih bermanfaat dan berpahala.
(2) Menghabiskan waktu dengan begadang tanpa faidah
Padahal dalam sebuah riwayat yang Sahih disebutkan:
عَنْ أَبِيْ بَرْزَةَ الأَسْلَمِيْ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَ
 
Dari Abu Barzakh al-Aslami, bahwasanya Rasulullah ﷺ membenci tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelahnya. [HR. al-Bukhari & Muslim]
Ulama menjabarkan, bahwa kebencian berbincang-bincang setelah Isya tersebut tatkala tidak ada manfaatnya. Namun bila ada manfaatnya, maka hal itu diperbolehkan. Sebagaimana para sahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in dahulu pada malam hari, mereka mengulangi pelajaran (muroja’ah) yang mereka dapatkan di siang hari. Mereka menyibukkan diri siang dan malam hari dengan beribadah dan menuntut ilmu.
 
An-Nawawi berkata di Syarah Sahih Muslim:
“Sebab dibencinya pembicaraan setelah Isya, sebab bisa sampai begadang, sehingga dikhawatirkan ia akan ketiduran dari salat malam dan zikir, atau dari Salat Subuh pada waktu yang dibolehkan, waktu pilihan, atau waktu utamanya. Demikian pula begadang malam hari menimbulkan rasa letih pada siang harinya dari melaksanakan hak-hak agama, ketaatan, dan kemaslahatan dunia.” [Syarah Sahih Muslim oleh an-Nawawi]
 
Beliau juga berkata:
“Ulama juga berkata, pembicaraan setelah Isya yang dibenci adalah pada hal-hal yang tidak ada maslahatnya. Adapun bila mengandung kemaslahatan dan kebaikan maka tidak dibenci, seperti mengulangi pelajaran, bercerita tentang orang-orang saleh, berbincang-bincang dengan tamu dan pengantin sekadar untuk menghiburnya, suami berbincang dengan istri dan anak-anaknya dengan berlemah-lembut atau karena ada suatu kebutuhan, berbincang dengan musafir untuk menjaga barang dan dirinya, mendamaikan antara manusia (yang berselisih) dan memberi syafaat kepada mereka dalam kebaikan, amar makruf nahi munkar, memberi petunjuk kepada kebaikan dan semacamnya, kesemuanya ini tidak dibenci.” [Syarah Sahih Muslim oleh an-Nawawi]
Rasulullah ﷺ bersabda:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
 
“Di antara tanda kebaikan seorang Muslim adalah ia meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya.” [HR. Ahmad, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Malik, dll. Hadis ini Sahih]
Padahal ikut merayakan Tahun Baru bukanlah sekadar tidak memberi manfaat, namun merupakan kemaksiatan dan kemungkaran. Akankah kaum Muslimin sadar akan hal ini?
(3) Mengganggu ketenangan masyarakat
Sangat banyak fenomena Tahun Baru yang sangat mengganggu masyarakat luas. Gambaran kebisingan dan gangguan dari A sampai Z tumpah ruah pada malam itu. Di antaranya ialah:
• Suara gaduh terompet
• Suara gaduh petasan atau mercon
• Suara bising kendaraan khususnya roda dua
• Suara gaduh alat-alat musik
• Suara gaduh teriakan dan canda tawa, dll.
Selain itu, fenomena tersebut menimbulkan kemacetan hampir di seluruh sudut kota. Bayangkan, bagaimana bila pada malam itu ada seorang wanita yang akan pergi ke rumah sakit untuk melahirkan? Bagaimana pula bila ada seseorang yang dalam kondisi parah ingin di bawa ke ruang gawat darurat? Perjalanan yang semestinya hanya ditempuh sekitar 10 menit bisa molor menjadi 1 atau 2 jam. Bukankah perbuatan ini memudaratkan orang lain, dan lebih kepada egois terhadap diri sendiri? Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
Bagi Anda yang masih suka ikut-ikutan merayakannya, dengarkanlah baik-baik dan renungkanlah nasihat Nabimu ﷺ. Iya, nasihat Nabimu ﷺ yang tidak berkata melainkan dengan dasar wahyu. Bila beliau ﷺ memberi nasihat, maka tentu saja kebaikan yang sangat beliau inginkan. Dengan kata lain, beliau ﷺ menginginkan kemaslahatan bagi kita selaku umatnya.
Nabimu Muhammad ﷺ bersabda:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
 
“(Dinamakan) Muslim sejati apabila kaum Muslimin yang lainnya selamat dari gangguan lisan dan tanganny.” [HR. Muslim]
 
Beliau ﷺ bersabda:
وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، الَّذِيْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
 
“Demi Allah ia tidak beriman. Demi Allah ia tidak beriman. Demi Allah ia tidak beriman. Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguan-gangguannya.” [HR. al-Bukhari]
Bahkan beliau ﷺ bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
 
“Tidak masuk Surga orang yang tetangganya tidak aman dari gangguan-gangguannya.” [HR. Muslim]
Realita yang ada di tengah perayaan Tahun Baru tersebut hampir semuanya mengganggu orang-orang yang ada di sekitarnya yang tidak terlibat dengan perayaan tersebut.
 
(4) Bercampurbaurnya laki-laki dan perempuan
 
Untuk ikut meramaikan perayaan Tahun Baru, tak sedikit dari kalangan muda-mudi, bahkan mayoritas yang merayakannya adalah seumuran mereka, keluar rumah untuk jalan bareng dengan pacar masing-masing. Padahal jelas, budaya berpacaran bukanlah dari Islam. Begitu banyak penyelisihan terhadap agama yang dilakukan oleh mereka yang berpacaran. Bermuka dua, sok manis, setia dan manja di depan pacar, zina mata, zina telinga, zina hati, zina tangan, zina kaki. Bahkan lebih dari itu, begitu banyak muda-mudi sekarang berani ini melakukan perzinaan sesungguhnya. Wa na’udu billah min dzalik.
(5) Suara lagu dan alat musik (jampi-jampi setan) yang diharamkan
Allah ﷻ berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيْثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِيْنٌ. وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آَيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِيْ أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيْمٍ
 
“Dan di antara manusia ada orang yang memergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan, dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memeroleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berpaling dengan menyombongkan diri, seolah-olah dia belum mendengarnya. Seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya. Maka berilah kabar gembira dia dengan azab yang pedih.” [QS. Lukman: 6]
 
Al-Wahidi dan mayoritas ulama tafsir menjelaskan, bahwa lahwal-hadis (perkataan tidak berguna) pada ayat di atas adalah lagu. Ini merupakan penafsiran Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma. Demikian pula Mujahid dan Ikrimah rahimahumallah.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Demi Allah yang tiada Sesembahan selain-Nya, maksudnya adalah lagu.”
 
Rasulullah ﷺ bersabda:
 
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
 
“Sungguh akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutra, arak, dan alat-alat musik.” [HR. al-Bukhari]
Pada malam perayaan Tahun Baru, hampir di setiap pusat kota diadakan semacam panggung gembira, pagelaran band, lomba nge-dance, karaoke, dan lain-lain. Ditambah lagi kicauan terompet yang menyiksa telinga dan menyesakkan hati. Fenomena ini sudah sangat cukup untuk diputuskan, bahwa merayakan Tahun Baru merupakan kemungkaran yang nyata.
 
(6) Minum-minuman keras, ganja, rokok, dll.
 
Coba lihat, tuh ada yang mojok, dengan membawa bungkusan yang tidak jelas. Ternyata setelah dibuka isinya Wiski, topi miring, dan minuman beralkohol lainnya. Lihat pula di sisi yang lain, tak sedikit yang nyimeng, nge-ganja, atau sekadar menyedot asap yang penuh dengan derita. Rokok adalah barometer terkecilnya. Lantas bagaimana dengan barang perusak lainnya?
Ketahuilah, baik kaum Muslimin maupun orang-orang kafir telah bersepakat, bahwa rokok tidak baik untuk kesehatan. Rokok mengandung banyak zat racun. Bisa menyebabkan impoten, merusak janin, dan sederet penyakit lainnya. Bahkan di setiap bungkusnya tertera peringatan tersebut. Namun anehnya, mengapa mereka yang masih merokok tidak mengindahkan peringatan tersebut? Tidak pula memerhatikan lingkungan sekitarnya yang ingin menghirup segarnya udara? Wallahul musta’an.
 
Egois atau menuruti hawa nafsu, itulah jawabannya. Secerdas dan sepintar apa pun dia, maka tetap para perokok adalah orang yang paling egois sedunia. Di angkot, di halte, di pasar, di toilet, di jalan umum, di masjid, di kantor, di sekolah di sawah, di pantai, di gunung, di tempat rekreasi, di taman kota, di ladang, di warteg, di warung kopi, di bengkel, di pos satpam, di perguruan tinggi, di kantin, dan di mana saja, sifat egois itu akan muncul. Perlu bukti? Bisa kita saksikan bersama, meskipun hanya sendiri, pasti ia tidak malu, pura-pura tidak tahu atau tidak mau tahu, atau cuek bebek, dengan pede-nya ia mengeluarkan tengwe (linteng dewe) dan menghisapnya tanpa peduli kanan kiri. Kalau bukan egois, entah mau disebut apa sikap yang satu ini.
 
(7) Mengumbar nafsu syahwat
 
Disadari atau tidak oleh para wanita, bahwa pada malam itu mereka telah memertontonkan bentuk dan lekukan tubuh kepada siapa saja yang ingin melihatnya. Berbagai macam dan jenis pakaian dikenakan pada malam itu. Berwarna-warni, berbagai macam model, dan yang pasti dengan sedikit atau banyak menampakkan aurat yang dapat menggiurkan mata lelaki yang melihatnya. Belum lagi ditambah kerasnya harum parfum dari baju mereka. Entah berapa puluh lelaki yang berdosa oleh sebab dirinya. Berapa ratus Muslim taat tidak khusyuk salat karena mengingat mereka. Semoga Allah memberi petunjuk para wanita kaum Muslimin agar lebih menghargai diri, sehingga Allah pun menghargai mereka pula.
 
Saudaraku Muslimah, sudikah dirimu bila dijuluki oleh Nabimu Muhammad ﷺ sebagai calon penghuni Neraka? Beliau ﷺ bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: … وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا
 
Dua calon penghuni Neraka yang belum pernah aku melihatnya: … dan (kedua) wanita yang berpakaian namun hakikatnya telanjang, berjalan dengan sombong sambil melenggak-lenggokkan pundaknya, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak masuk Surga dan tidak mencium wanginya. [HR. Muslim]
 
Sudikah dirimu disebut Nabimu ﷺ sebagai wanita pezina? Beliau ﷺ bersabda:
 
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اِسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلىَ قَوْمٍ لِيَجِدُوْا مِنْ رِيْحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
 
“Wanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian melalui suatu kaum agar mereka mencium wanginya, maka ia adalah wanita pezina. [Hadis Hasan dikeluarkan oleh an-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad, dll. Lihat: Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah, hal. 137]
Tanggalkan dan tinggalkanlah pakaian yang tidak menutup sempurna auratmu itu. Gantilah dengan pakaian Islami yang dicintai Allah dan Rasul-Nya ﷺ, agar semakin bersih hati kaum lelaki dan lebih khusyuk dalam ibadah mereka.
 
Perhatikanlah beberapa syarat pakaian syari bagi wanita berikut:
 
• Menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Bila mengenakan cadar maka itu lebih baik lagi.
• Bukan berupa pakaian perhiasan.
• Tebal dan tidak tipis transparan.
• Longgar dan tidak sempit.
• Tidak diberi wewangian.
• Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
• Tidak menyerupai pakaian wanita non-Muslimah.
• Dan bukan merupakan pakaian ketenaran.
 
Bila pakaianmu telah memenuhi persyaratan di atas, maka semoga Allah senantiasa meluapkan rahmat-Nya kepadamu. Aamiin.
Nasihat dan Renungan
Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آَمَنُوْا ادْخُلُوْا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلاَ تَتَّبِعُوْا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِيْنٌ
 
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam kaffah (keseluruhan), dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” [QS. al-Baqarah: 208]
Saudaraku, ayat di atas adalah nasihat dari Allah ﷻ sebagai Pencipta kita semua. Dengarkanlah, simaklah, resapilah, perhatikanlah, kemudian laksanakanlah dengan penuh tanggung jawab. Hendaknya kita masuk ke dalam agama Islam secara kaffah, tidak mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain. Dengan demikian, semoga Allah merahmati kita semua.
Kesimpulan
1). Dalam Islam hari raya tahunan hanya ada dua: Idulfitri dan Iduladha.
2). Perayaan-perayaan hari tertentu seperti ulang tahun dan Tahun Baru bukanlah dari Islam.
3). Perayaan Tahun Baru mencakup banyak kemungkaran dan kemaksiatan.
4). Larangan ikut merayakan Tahun Baru.
5). Kewajiban menjalankan agama Islam secara kaffah.
 
Selesai.
 
Sumber: ICC DAMMAM KSA
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook:
https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
TAHUN BARU: PERAYAAN ORANG KAFIR YANG DIIKUTI UMAT ISLAM
TAHUN BARU: PERAYAAN ORANG KAFIR YANG DIIKUTI UMAT ISLAM
TAHUN BARU: PERAYAAN ORANG KAFIR YANG DIIKUTI UMAT ISLAM