DENDA KARENA TELAT BAYAR CICILAN KREDIT, BENARKAH TERMASUK RIBA?

By |2020-07-07T21:26:41+00:00July 7th, 2020|Riba & Sharf|

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   DENDA KARENA TELAT BAYAR CICILAN KREDIT, BENARKAH TERMASUK RIBA?   Jika seseorang membeli barang dengan pembayaran tertunda, maka bentuknya berarti berutang. Dalam berutang ini, pihak [...]