Apa yang dilakukan oleh makmum masbuk (makmum yang telat) jika imam sedang tasyahud akhir, makmum melakukan duduk iftirosy ataukah tawarruk?…
Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta’ Pertanyaan: Apakah orang yang sakit biasa itu sudah cukup menjadi udzur…