TATA CARA PEMBAGIAN HARTA WARISAN DALAM ISLAM
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ TATA CARA PEMBAGIAN HARTA WARISAN DALAM ISLAM Oleh: Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron Kerabat laki-laki yang berhak menerima pusaka ada 15 orang, yaitu: 1. [...]
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ TATA CARA PEMBAGIAN HARTA WARISAN DALAM ISLAM Oleh: Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron Kerabat laki-laki yang berhak menerima pusaka ada 15 orang, yaitu: 1. [...]
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ CARA PEMBAGIAN PERWARISAN Ditinjau dari sudut pandang pembagian, Ahli waris terbagi menjadi dua jenis yaitu: 1. Fardh (Furuudh) dan 2. Ashabah 1- Waris dengan [...]