MEMBELI RUMAH GADAIAN YANG DIJUAL MELALUI LELANG KARENA PIHAK KREDITUR TIDAK MAMPU MELUNASI UTANG RIBA

By |2018-04-29T00:26:45+00:00March 11th, 2018|Fikih dan Muamalah, Riba & Sharf|

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ  MEMBELI RUMAH GADAIAN YANG DIJUAL MELALUI LELANG KARENA PIHAK KREDITUR TIDAK MAMPU MELUNASI UTANG RIBA   Pertanyaan: Seseorang menggadaikan rumahnya untuk mendapatkan utang dengan cara riba. [...]