HUKUM MEMANFAATKAN MAKANAN/ HARTA YANG DIGUNAKAN UNTUK TUMBAL/ SESAJEN

By |2017-04-07T10:28:06+00:00April 7th, 2017|Akidah & Tauhid, Fatwa Ulama, Ulama|

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ #DakwahTauhid #FatwaUlama HUKUM MEMANFAATKAN MAKANAN/ HARTA YANG DIGUNAKAN UNTUK TUMBAL/ SESAJEN Jika makanan tersebut berupa hewan sembelihan, maka TIDAK BOLEH dimanfaatkan dalam bentuk apapun, baik untuk [...]