HUKUM REKREASI KE CANDI

By |2018-10-16T23:13:28+00:00October 16th, 2018|Akidah & Tauhid, Fatwa Ulama|

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ       HUKUM REKREASI KE CANDI   Pada asalnya hukum rekreasi adalah mubah (boleh dilakukan). Akan tetapi rekreasi TIDAK BOLEH menuju tempat-tempat maksiat, karena umat [...]