HUKUM PENGGEREBEKAN TEMPAT MAKSIAT
Hukum Penggerebekan Tempat Maksiat Oleh: Syaikh Ibrahim bin ‘Amir ar Ruhaili –hafizhahullah– Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh, apakah kami diperbolehkan mengubah kemungkaran dengan kekuatan tangan, seperti menghancurkan lokasi-lokasi pelacuran dan mabuk-mabukkan, sebagaimana [...]