APA HUKUM MEMAKAI BONEKA (BADUT) DALAM BENTUK HEWAN DALAM SEBUAH ACARA UNTUK ANAK-ANAK?

By |2018-09-25T01:05:18+00:00September 25th, 2018|Fatwa Ulama, Fikih dan Muamalah|

APA HUKUM MEMAKAI BONEKA (BADUT) DALAM BENTUK HEWAN DALAM SEBUAH ACARA UNTUK ANAK-ANAK?   Pertanyaan: Apa hukumnya memakai boneka berbentuk manusia atau sebagian hewan seperti beruang atau semacamnya untuk berpartisipasi [...]