HARUSKAH SUAMI MEMBERI UANG JAJAN SETIAP BULAN UNTUK ISTRINYA?

By |2016-09-03T10:26:29+00:00September 3rd, 2016|Fatwa Ulama, Fikih dan Muamalah, Muslimah|

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ HARUSKAH SUAMI MEMBERI UANG JAJAN SETIAP BULAN UNTUK ISTRINYA?   Fatwa Samahatusy Syaikh’Abdul Aziiz bin Abdullah bin Muhammad Alu Syaikh hafidazhullah (Mufti Aam dan Ketua Haiah [...]