بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 

SYARAT-SYARAT HIJAB SYARI

Hendaknya wanita Muslimah yang salehah tidak sekadar mengetahui makna hijab, khimar, dan jilbab, namun juga memelajari syarat-syarat hijab yang syari. Misalnya ketika ia mengetahui bahwa salah satu makna jilbab adalah “kain yang menutupi kepala, leher, hingga ke dada” bukan berarti ia dapat mengenakan kerudung ala kadarnya sebatas menutup kepala hingga dada, sedangkan hijabnya ketat, transparan, atau masih menampakkan perhiasan-perhiasan wanita yang seharusnya ditutupi.
 
Maka wajib juga bagi seorang Muslimah untuk memelajari bagaimana kriteria hijab Muslimah yang syari. Dan sebagaimana telah dijelaskan, hijab mencakup seluruh pakaian wanita dari ujung kepala hingga ujung kaki. Ini semua hendaknya memerhatikan syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat.
 
Syarat-syarat hijab Muslimah yang syari adalah sebagai berikut:
 
1- استيعاب جميع البدن إلا ما استثني. 2- أن لا يكون زينة في نفسه. 3- أن يكون صفيقاً لا يشف. 4- أن يكون فضفاضاً غيرضيق فيصف شيئاً من جسمه. 5- أن لا يكون مبخراً مطيباً. 6- أن لا يشبه لباس الرجل. 7- أن لا يشبه لباس الكافرات. 8- أن لا يكون لباس شهرة
 
“(1) Menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi
(2) Tidak berfungsi sebagai perhiasan
(3) Kainnya tebal tidak tipis
(4) Lebar tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh
(5) Tidak diberi Parfum
(6) Tidak menyerupai pakaian lelaki
(7) Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
(8) Bukan merupakan libas syuhrah (pakaian yang menarik perhatian orang-orang).” [Al Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah Lil Imam Al Albani, 394]
 
Para ulama berbeda pendapat dalam memaknai jilbab. Berikut ini beberapa makna jilbab yang bisa kita simpulkan dari penjelasan para ulama:
 
1. Jilbab adalah milhafah (kain yang sangat lebar)
2. Jilbab adalah khimar atau al qina’, yaitu kerudung untuk menutupi kepala hingga dada
3. Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita
4. Jilbab adalah penutup wajah dan kepala mereka, kecuali satu matanya saja
5. Jilbab adalah penutup setengah wajah wanita
6. Jilbab adalah penutup kepala dan wajah kecuali matanya, hingga ke dadanya
7. Jilbab adalah rida‘ (selendang untuk menutupi bagian atas) yang dipakai di atas khimar
 
Dengan mengesampingkan masalah apakah wajah termasuk aurat yang wajib ditutup atau tidak, secara umum kita bisa bagi makna jilbab menjadi tiga:
 
1. Jilbab sama dengan khimar, yaitu kain yang menutupi kepala, leher, hingga ke dada wanita.
 
2. Jilbab adalah kain yang lebih lebar dari khimar dan dipakai di atas khimar. Artinya, jilbab berbeda dengan khimar, sehingga ulama yang memaknai demikian mewajibkan Muslimah ketika keluar rumah memakai tiga hal: tsaub (pakaian), khimar, dan jilbab.
 
3. Jilbab sama dengan hijab Muslimah, yaitu seluruh pakaian yang menutupi aurat, lekuk tubuh dan perhiasan wanita
 
Ringkasnya, para ulama khilaf mengenai makna jilbab. Kita hendaknya bijak dalam memaknai dan menggunakan makna jilbab sesuai dengan konteks yang ada dan dengan menghormati khilaf ulama dalam hal ini.
 
 
Dinukil dari tulisan berjudul ‘Makna Hijab, Khimar dan Jilbab’ yang ditulis oleh: Yulian Purnama
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
SYARAT-SYARAT HIJAB SYARI