Suami Memberi Nafkah, Tapi Kurang. Berdosakah?
Pertanyaan:
Saya ingin menanyakan apakah berdosa seorang suami yang tidak mampu menafkahi keluarganya? Tidak mampu karena memang penghasilannya pas-pasan.
Apakah hukumnya (imbalan) bagi seorang istri yang menafkahi keluarga?
Jawaban:
Jika itu maksimal kemampuan suami, maka suami tidak berdosa. Membantu nafkah berarti sedekah kepada suami dan ini adalah amalan yang berpahala, tergolong sedekah kepada orang miskin.
Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.A. (Pengasuh Konsultasi Syarh)
http://www.konsultasisyariah.com/suami-tidak-mampu-menafkahi/
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BAGAIMANA WAHYU SAMPAI KEPADA RASULULLAH? Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah,…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SELAMATKAN SAUDARAMU DARI PENGHINAAN Jangan membeberkan kesalahan orang lain. Ingatlah, bahwa Allah telah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KUPAS TENTANG TAWASSUL & MEMINTA SYAFAAT Sumber: Penuntut Ilmu Syari Tautan Video: https://youtu.be/8HCQimgmj44…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DI ANTARA SELAWAT YANG DIANJURKAN Di antara selawat yang dianjurkan yang dapat kita…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ENAM KEMULIAAN DI SISI ALLAH UNTUK PARA SYUHADA Para syuhada diberikan enam…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SEBAIK-BAIK TEMAN SETIA "Sebaik-baik teman adalah teman yang setia menemani di dunia hingga…