Duduk Istirahat
Pendapat pertama, Duduk Istirahat tidak dianjurkan. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.
Pendapat kedua, Duduk Istirahat dianjurkan untuk dilakukan secara rutin setiap sholat. Ini adalah pendapat sahabat Malik bin Huwairits, Abu Humaid dan Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhum. Di antara ulama lain yang memilih pendapat ini adalah Imam As-Syafii menurut keterangan yang masyhur dari beliau dan salah satu keterangan Imam Ahmad.
Pendapat ketiga, Duduk Istirahat dianjurkan bagi yang membutuhkan dan tidak dianjurkan bagi yang tidak membutuhkan. Ini merupakan rincian yang dipilih Syaikhul Islam Ibn Taimiyah dan pendapat sebagian ulama kontemporer.(Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 15/266 – 267)
– Dari Malik bin Huwairits, beliau pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat. Ketika beliau hendak bangkit dari rakaat ganjil ke rakaat genap, beliau tidak langsung bangkit, sampai duduk sempurna. (HR. Bukhari 823)
– Dari Malik bin Huwairits, bahwa beliau pernah mencontohkan cara sholat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap kali beliau hendak bangkit ke rakaat berikutnya, beliau duduk sempurna, kemudian baru bangkit dengan bertumpu pada tangan. (HR. As-Syafii dalam kitab Al-Umm, An-Nasai, dan dishahihkan Al-Albani)
Imam Nawawi berkata, “Duduk Istirahat tidak ada pada Sujud Tilawah, tanpa ada khilaf di antara para ulama.” (Al Majmu’, 3: 292).
Imam Nawawi juga berkata, “Jika imam tidak melakukan Duduk Istirahat, sedangkan makmum melakukannya, itu dibolehkan karena duduknya hanyalah sesaat dan ketertinggalan yang ada cumalah sebentar.” (Idem).
Imam Nawawi menasihatkan tentang masalah Duduk Istirahat ini, “Sudah sepantasnya Duduk Istirahat ini dilakukan oleh setiap orang karena hadis yang membicarakan hal itu adalah hadis yang shahih dan tidak ada bertentangan dengan hadis shahih yang lain. Tak usahlah peduli dengan orang yang mudah-mudahan dalam meninggalkannya. Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali Imran: 31).
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr : 7).
Kesalahan yang kerap terjadi ketika Duduk Istirahat sesudah sujud dan ingin bangkit:
Sebagian kaum Muslimin ketika melakukan, mereka tidak duduk secara sempurna. Artinya, ketika masih dalam posisi condong dan belum tegak sempurna, dia sudah bangkit ke rakaat berikutnya. Sikap semacam ini tidak bisa disebut Duduk Istirahat, meskipun tidak sampai membatalkan sholat.
Para ulama yang menganjurkan Duduk Istirahat menegaskan, bahwa duduk ini dilakukan dengan ringan dan tidak lama. Sebagaimana ketarangan An-Nawawi dalam Al-Majmu’.
Sumber Rujukan:
Tulisan berjudul: “Duduk Istirahat Sebelum Bangkit dari Sujud “ di https://carasholat.com/366-duduk-istirahat-sebelum-bangkit-dari-sujud-video-panduan-cara-sholat.html#more-366
Muhammad Abduh Tuasikal dalam tulisan berjudul: “Sifat Shalat Nabi (12): Sunnah Duduk Istirahat” di https://rumaysho.com/7652-sifat-sholat-nabi-12-sunnah-duduk-istirahat.html
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…