“Mengucapkan Selamat Natal kepada orang Nasrani sama saja dengan mengucapkan “Selamat atas sujudnya kepada Salib.”. Maka itu lebih besar dosanya dan kemurkaannya di sisi Allah, daripada mengucapkan:
• Selamat minum khamar,
• Selamat membunuh jiwa,
• Selamat berzina dan yang semisalnya.
Dan banyak orang yang tidak memiliki pemuliaan terhadap agama (Islam) melakukan hal tersebut, sedang ia tidak mengetahui kejelekan perbuatannya itu. Padahal siapa yang mengucapkan Selamat terhadap seseorang karena satu kemaksiatan, kebid’ahan atau kekafiran, maka sungguh ia telah mengantarkan dirinya kepada kemurkaan dan kemarahan Allah.” [Ahkaam Ahli Dzimmah, 3/441]
Di Antara Dalil Kufurnya dan Haramnya Mengucapkan Selamat Natal Adalah Kesepakatan (Ijma’) Ulama
Al-Imam Al-‘Allamah Ibnul Qoyyim rahimahullah juga berkata:
“Adapun mengucapkan Selamat terhadap simbol-simbol kekafiran yang merupakan ciri khususnya, maka hukumnya HARAM berdasarkan kesepakatan ulama, seperti seseorang mengucapkan Selamat terhadap hari raya orang-orang kafir dan puasa mereka. Contohnya ia mengatakan: Semoga Hari Raya ini menjadi berkah bagimu. Atau mengatakan: “Semoga engkau bahagia dengan Hari Raya ini,” dan yang semisalnya. Maka dengan sebab ucapannya ini, andai ia selamat dari kekafiran, maka ia tidak akan lepas dari perbuatan yang haram.” [Ahkaam Ahli Dzimmah, 1/441]