بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
SEEKOR KAMBING CUKUP UNTUK KURBAN SATU KELUARGA
Seekor kambing cukup untuk kurban satu keluarga, dan pahalanya mencakup SELURUH anggota keluarga, meskipun jumlahnya banyak, atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Sebagaimana hadis Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan: “Pada masa Rasulullah ﷺ, seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya, dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan beliau menilainya Shahih, lihat Minhaajul Muslim, 264 dan 266).
Seandainya ada orang yang hendak membantu Shohibul Qurban yang kekurangan biaya untuk membeli hewan, maka diperbolehkan dan tidak memengaruhi status kurbannya. Dan status bantuan di sini adalah hadiah bagi Shohibul Qurban. Apakah harus izin terlebih dahulu kepada Shohibul Qurban?
Jawabannya: Tidak harus, karena dalam transaksi hadiah tidak dipersyaratkan memberitahukan kepada orang yang diberi sedekah.
Untuk lengkapnya: https://muslim.or.id/446-fiqih-kurban.html
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ CAHAYA SEMPURNA DI HARI KIAMAT عن بُريدَة – رضي الله عنه – ، عن…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…