بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
SATU KURBAN BISA UNTUK SATU KELUARGA
Dalil bahwa satu kurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadis dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana kurban di masa Rasulullah ﷺ?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berkurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan kurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” [HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini shahih]
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan:
“Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala untuk seseorang dan anggota keluarganya, begitu pula untuk bagian 1/7 sapi dan 1/7 unta, bisa diniatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya.” [Syarh Al-Mumthi’, 7: 428)]
Niatan untuk satu keluarga untuk satu kurban dibolehkan asalkan memenuhi tiga syarat berikut:
• Tinggal bersama atau satu rumah.
• Istri atau masih kerabat walau jauh kekerabatannya.
• Yang diniatkan dalam pahala adalah orang yang wajib dinafkahi seperti kedua orang tua dan anaknya yang masih kecil, atau sebagai hadiah untuk satu keluarga yang ada seperti paman atau saudara dalam satu rumah.
Jika tiga syarat di atas terpenuhi, maka cukup satu yang berkurban dalam satu keluarga, dan lainnya jadi gugur. Namun dalam hal pahala, satu keluarga yang satu atap tersebut akan mendapatinya. Hal ini dikatakan dalam Madzhab Syafi’i, hukum kurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah. Artinya jika sebagian sudah melakukannya, maka yang sunnah berarti sudah dilakukan. Namun jika satu rumah tidak ada yang berkurban, hal itu dimakruhkan. Wallahu a’lam. [Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 78 dan Kifayah Al-Akhyar, hlm. 579]
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#kurban #qurban #hukumberkurban #fikihkurban #fiqihkurban #satukurbanbisauntuksatukeluarga #1kurbanbisauntuk1keluarga #pahalaberserikat #urunankurban #patungankurban #arisankurban
Baca juga:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…