Al-Imam Al-Qurthubi menyatakan, bahwa orang yang telah mencapai usia 40 tahun, maka ia telah mengetahui besarnya nikmat yang telah Allah anugerahkan padanya, juga kepada kedua orang tuanya, sehingga ia terus mensyukurinya.
Imam Malik rahimahullah berkata:
“Aku mendapati para ulama di berbagai negeri, mereka sibuk dengan aktivitas dunia dan pergaulan bersama manusia. Ketika mereka sampai usia 40 tahun, mereka menjauh dari manusia.” [Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, 14:218]
Ibnu Katsir menyatakan, bahwa ketika seseorang berada dalam usia 40 tahun, maka sempurnalah akal, pemahaman, dan kelemahlembutannya. [Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:623]
Sebagaimana diterangkan oleh Imam Asy-Syaukani rahimahullah, para ulama pakar tafsir menyatakan, bahwa tidaklah seorang nabi diutus, melainkan mereka telah berusia 40 tahun. [Fath Al-Qadir, 5:24]
Masa tua adalah masa tidak semangat untuk beramal. Seseorang akan melewati masa kecil, masa muda, dan masa tua. Masa kecil dan masa tua adalah masa sulit untuk beramal. Berbeda dengan masa muda, yaitu masa emas untuk beramal saleh.
Ibrahim An-Nakha’i mengatakan:
“Jika seorang Mukmin berada di usia senja, dan pada saat itu sangat sulit untuk beramal, maka dia akan dicatat sebagaimana dahulu (di waktu muda) dia pernah beramal. Inilah yang dimaksudkan dengan firman Allah (yang artinya): ‘Bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. (QS. At-Tin : 6).”
Wallahu ta’ala a’lam.
Sumber: @salafittiba
Catatan Tambahan:
Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata:
“Barang siapa yang telah mencapai usia 40 tahun dan kebaikannya belum mengalahkan keburukannya, hendaknya dia bersiap-siap ke Neraka.” [Bahrud Dumuu’ hal 57]