“Rasulullah ﷺ biasa berangkat Salat Ied pada hari Idul Fitri, dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu, kecuali setelah pulang dari Salat Ied, baru beliau menyantap hasil kurbannya.” [HR. Ahmad, 5:352. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadis ini hasan]
Catatan 2️:
Yang memiliki hewan kurban, sepakat para ulama, disunnahkan baginya untuk menunda makan pada Idul Adha. Dianjurkan ia nanti berbuka dengan memakan hati dari hewan kurbannya. Hal ini berdasarkan hadis dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Jika Nabi ﷺ pulang, beliau makan dari hati hewan kurban beliau.” [HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 3:283]
Catatan 3️:
Sedangkan Ulama Hambali, bagi yang tidak memiliki hewan kurban, maka tidak mengapa makan sebelum salat atau sesudahnya. Dari hadis Buraidah yang disebutkan di atas, ulama Hambali berkata, bahwa jika tidak memiliki hewan kurban, tidaklah masalah untuk makan sebelumnya.
Catatan Penting:
• Sedekah pada hari Idul Adha adalah bakda salat berupa kurban. Maka disyariatkan untuk berserikat dengan orang miskin menyantap hasil kurban setelah salat.
• Pada hari Idul Adha tidak diharamkan makan sebelum salat, hanya disunnahkan saja tidak makan. Jadi kalau ada yang menyangka hukumnya wajib tidak makan, jelas keliru.
• Menahan diri dari sarapan bisa hanya sebatas sampai hewan kurban disembelih dan disantap, dan itu jika memungkinkan. Apabila hewan kurban masih lama dalam proses penyembelihan hingga siang hari, maka tidak mengapa untuk sarapan bakda Salat Ied, meskipun tidak dengan hasil kurban.
• Bagi yang tidak memiliki kurban untuk disantap setelah Salat Ied, tidak masalah jika ia sarapan sebelum Salat Ied. Namun kalau ia ingin menjalankan Sunnah Nabi ﷺ tidak makan sebelum Salat Ied sebagaimana tekstual hadis (baik yang punya kurban ataukah tidak), silakan untuk tidak makan. Setelah Salat Ied, bisa kembali lagi untuk sarapan.