بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
PROFESI BUZZER DALAM TINJAUAN ISLAM
Syariat Islam menganjurkan kepada kita untuk bekerja, dan memberikan kebebasan kepada kita dalam memilih pekerjaan apa saja, selagi pekerjaan tersebut halal. Demikian ditegaskan oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. [Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 5/425, Al-Muru’ah wa Khowarimuha 205, Syaikh Masyhur bin Hasan Salman]
عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ أَنَّ النَّبِيَّ سُئِلَ: أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُوْرٍ
Dari Rifa’ah bin Rafi’, bahwasanya Nabi ﷺ pernah ditanya: Pekerjaan apakah yang paling baik? Beliau ﷺ menjawab: “Pekerjaan seorang dengan tangannya sendiri, dan setiap perdagangan yang baik.” [Sahih li Ghairihi. Riwayat Al-Bazzar sebagaimana dalam Kasyful Astar 2/83/1257]
عَنِ الْمِقْدَامِ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ: مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ, وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
Dari Miqdam dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda: “Tidaklah seorang memakan makanan yang lebih baik daripada makanan dari hasil tangannya sendiri, dan adalah Nabiyullah Dawud makan dari hasil pekerjaannya sendiri.” [HR. Bukhari 2076]
Dan juga berdasarkan kaidah berharga “Asal dalam muamalat adalah boleh dan halal.”
Oleh karenanya, apabila kita membaca sirah para salaf, niscaya akan kita dapati, bahwa mereka berbeda-beda pekerjaannya. Ada yang menjadi pedagang, petani, tukang kayu, tukang besi, tukang sepatu, penjahit baju, pembuat roti, pengembala, buruh, dan seabrek pekerjaan lainnya.
Ketahuilah, bahwa syariat membagi pekerjaan menjadi dua macam:
• Pekerjaan Haram, seperti bekerja sebagai penyanyi, dukun, penjual khamr, pekerja di bank riba, pelacur, pencuri, dan sejenisnya dari pekerjaan-pekerjaan yang dilarang oleh syariat Islam.
• Pekerjaan Mubah, contohnya banyak sekali, hanya saja sebagian ulama meneyebutkan bahwa “Pokok pekerjaan itu ada tiga: tani, dagang, industri.” [Al-Hawi Al-Kabir 19/180, Al-Mardawi]
Nah bagaimana dengan profesi Buzzer?
Buzzer adalah individu atau akun yang bertugas untuk membuat suara-suara bising seperti dengung lebah untuk menyerang seseorang.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ أَكَلَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَكْلَةً فَإِنَّ اللَّهَ يُطْعِمُهُ مِثْلَهَا مِنْ جَهَنَّمَ وَمَنْ كُسِىَ ثَوْبًا بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَكْسُوهُ مِثْلَهُ مِنْ جَهَنَّمَ
“Barang siapa makan satu makanan dengan cara (menuduh dan menfitnah) seorang Muslim, maka Allah akan memberinya makan yang semisal dari Neraka Jahannam. Barang siapa diberi satu pakaian dengan cara (menuduh dan memfitnah) seorang Muslim, maka Allah akan memberinya pakaian dari Neraka Jahannam.” [HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad: 240 dan Abu Dawud: 4881, disahihkan Al Albani dalam Ash Sahihah: 934]
Maksud hadis ini adalah:
Menjadikan kehormatan saudaranya sebagai jembatan untuk meraih harta, jabatan, dan kedudukan dengan cara menceritakan aib seorang Muslim, menuduhnya, melanggar kehormatannya, atau menyebutkannya dengan sifat-sifat buruk kepada musuhnya, untuk mendapatkan dunia.
Jika seorang tidak mengindahkan pada makan dan minumnya, walau dengan cara menodai kehormatan saudaranya, maka di manakah persaudaraan Islam?! [Lihat Ahadis Akhlak hlm.161 Syeikh Abdur Razzaq Al Badr, Syarh Adabul Mufrad2/1063 Syeikh Said Ruslan]
Setelah kita mengetahui bahwa profesi buzzer adalah haram karena menodai kehormatan seorang Muslim, maka gaji yang dihasilkan dari pekerjaan tersebut adalah haram juga. Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ اللهَ إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ
“Sesungguhnya Allah, apabila mengharamkan sesuatu, maka Dia mengharamkan pula hasil (upahnya).” [HR. Ahmad 1/247, 293 disahihkan Ibnul Qayyim rahimahullah]
Oleh: Ustadz Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook:
https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
PROFESI BUZZER DALAM TINJAUAN ISLAM
Leave A Comment