PETUNJUK MENGERASKAN DAN MEMELANKAN SUARA DALAM SHALAT

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

#SifatSholatNabi

PETUNJUK MENGERASKAN DAN MEMELANKAN SUARA DALAM SHALAT

  1. Imam dianjurkan membaca Al-Fatihah dan surat setelahnya dengan KERAS pada dua rakaat pertama shalat Maghrib, dua rakaat pertama shalat Isya, dan shalat Subuh. Demikian pula ketika Shalat Jumat, Shalat Id, Istisqa, dan Shalat Gerhana. [HR. Bukhari] Selain shalat di atas, bacaan Al-Fatihah dan surat DIBACA PELAN.
  2. Mengeraskan dan memelankan bacaan dalam shalat hukumnya sunah dan tidak wajib. Karena itu, jika ada orang yang mengimami shalat Isya, tapi bacaannya pelan, shalatnya tetap sah, dan makmum tidak perlu membubarkan diri.
  3. Untuk shalat malam, terkadang Nabi ﷺ mengeraskan dan terkadang memelankan bacaan. Kadang beliau ﷺ mengeraskan bacaan surat ketika Tahajud sampai didengar orang yang berada di luar rumah beliau. [HR. An-Nasai dan turmudzi]
  4. Beliau ﷺ pernah memerintahkan Abu Bakar untuk menaikkan suara bacaannya ketika shalat malam karena terlalu pelan. Sementara beliau ﷺ pernah memerintahkan Umar untuk memelankan suara bacaannya ketika shalat malam karena terlalu keras. [HR. Abu Daud, Hakim dan dishahihkan Ad-Dzahabi]
  5. Orang yang melakukan shalat wajib sendirian, disyariatkan memelankan bacaan, meskipun shalat yang dilakukan adalah shalat Maghrib atau Isya.
  6. Jika imam mengeraskan bacaannya, seperti ketika shalat Subuh atau dua rakaat pertama shalat Maghrib dan Isya, maka makmum cukup DIAM untuk mendengarkan bacaan imam. Makmum tidak membaca apapun, termasuk Al-Fatihah. Sekali lagi, ini jika imam mengeraskan bacaannya dan makmum mendengar bacaan imam. Dalilnya:

6a. Nabi ﷺ bersabda:

إنما جعل الإمام ليؤتم به فإذا كبر فكبروا وإذا قرأ فأنصتوا

Imam ditunjuk untuk diikuti. Jika dia bertakbir maka bertakbirlah, dan jika dia mengeraskan bacaannya maka diamlah. [HR. Muslim, Abu Daud dan yang lainnya]

6b. Nabi ﷺ juga bersabda:

من كان له إمام فقراءة الإمام له قراءة

Siapa yang shalat bersama imam, maka bacaan imam (yang dikeraskan) adalah bacaan baginya. [HR. Ahmad, Ad-Daruqutni, Ibn Abi Syaibah dan dishahihkan Al-Albani]

6c. Dinyatakan dalam sebuah riwayat, bahwa suatu ketika selesai shalat Subuh, Nabi ﷺ bertanya: “Adakah tadi yang membaca Alquran?” “Ya, saya wahai Rasulullah,” jawab salah satu sahabat. Abu Hurairah mengatakan: Setelah itu para sahabat tidak lagi membaca Alquran ketika Rasulullah ﷺ membaca Al-Fatihah dengan keras. [HR. Malik, Ahmad, Abu Daud, Al-Humaidi, dan dishahihkan Al-Albani]

6d. Tujuan dianjurkannya mengeraskan bacaan bagi imam adalah agar didengar makmum. Tujuan ini tidak tercapai jika masing-masing makmum turut membaca Al-Fatihah atau surat.

7. Membaca Alquran, baik ketika shalat atau di luar shalat, harus dilakukan dengan tartil. Sesuai dengan ilmu Tajwid. Berhenti di setiap ayat. Memerhatikan kaidah Waqaf. Allah berfirman:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

“Bacalah Alquran dengan tartil.” [QS. Al-Muzammil: 4]

Ibnu katsir mengatakan: Maknanya adalah bacalah Alquran secara perlahan, karena itu akan sangat membantu memahami maknanya. [Tafsir Ibn Katsir, 8/250]

  1. Jika imam mengalami kesalahan dalam bacaan, karena rusaknya hapalan atau kesalahan cara membaca, maka makmum yang berada di sekitarnya harus mengingatkan. Suatu ketika Nabi ﷺ pernah lupa ketika membaca Alquran pada saat shalat. Seusai shalat, beliau ﷺ bertanya kepada Ubay bin Ka’ab (sahabat yang pandai Alquran): “Mengapa engkau tidak mengingatkan aku?” [HR. Abu Daud, Ibn Hibban, At-Thabrani dan dishahihkan Al-Albani].

Kesalahan terkait pelan dan kerasnya bacaan:

  1. Menggunakan speaker luar ketika mengimami shalat. Ini bisa jadi termasuk tindakan BERLEBIHAN, karena yang perlu mendengar suara imam hanya makmum yang berada di masjid, dan bukan semua orang.
  2. Suara imam yang terlalu pelan, padahal imam masih mampu untuk mengeraskan suaranya, sehingga banyak makmum tidak mendengarnya.
  3. Makmum mengeraskan bacaan ketika membaca Al-Fatihah atau surat, sehingga mengganggu makmum yang lain, atau bahkan mengganggu imam.
  4. Membaca Alquran terlalu cepat, sampai terkadang membuat huruf-hurufnya gandeng.

 

[Artikel www.CaraSholat.com]

Sumber: https://carasholat.com/285-bacaan-sholat-mengeraskan-dan-memelankan-suara-dalam-sholat.html

Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

TENTANG MUSIK DAN NASYID

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ TENTANG MUSIK DAN NASYID Syaikh Ahmad An-Najmi rahimahullah berkata: إن الأغاني معصية والمصر عليها…

5 hours lalu

KISAH RAJA NAJASYI (ASHHAMAH BIN JABAR) DARI ETIOPIA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KISAH RAJA NAJASYI (ASHHAMAH BIN JABAR) DARI ETIOPIA   Najasyi bisa dikatakan tabi’in,…

7 hours lalu

PENGKHIANATAN KONSTITUSI

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   PENGKHIANATAN KONSTITUSI An Najasy adalah putra tunggal Raja Habasyah (Etiopia). Para punggawa kerajaan…

19 hours lalu

APAKAH ALLAH BERBICARA DENGAN HURUF DAN SUARA?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   APAKAH ALLAH BERBICARA DENGAN HURUF DAN SUARA? Pertanyaan: Bagaimana cara menjelaskan kepada orang…

20 hours lalu

SIFAT MURKA BAGI ALLAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   SIFAT MURKA BAGI ALLAH   Ahlussunnah meyakini Allah ﷻ memiliki sifat al ghadhab…

1 day lalu

MENGIMANI SIFAT MURKA ALLAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   MENGIMANI SIFAT MURKA ALLAH   Kemuliaan suatu disiplin ilmu sangat erat kaitannya dengan…

1 day lalu