بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
PERBANYAK ZIKIR KEPADA ALLAH SEHINGGA ORANG-ORANG MENGATAKAN ANDA GILA
 
Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (11674):
 
حَدَّثَنَا حَسَنٌ ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ ، حَدَّثَنَا دَرَّاجٌ ، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، أَنَّهُ قَالَ : أَكْثِرُوا ذِكْرَ اللَّهِ ، حَتَّى يَقُولُوا مَجْنُونٌ
 
Hasan menuturkan kepada kami, Ibnu Lahi’ah menuturkan kepada kami, Darraj menuturkan kepada kami, dari Abul Haitsam, dari Abu Sa’id, dari Rasulullah ﷺ bahwa beliau bersabda:
 
“Perbanyaklah zikrullah, sampai orang-orang mengatakan Anda gila.”
 
Derajat Hadis
 
Sanad hadis ini lemah karena memiliki dua masalah:
 
1. Pada perawi Ibnu Lahi’ah
 
Ibnu Lahi’ah diperselisihkan statusnya. Mayoritas Ulama mendhaifkannya.
At Tirmidzi berkata: “Ia dhaif di kalangan Ahli Hadis.
Yahya bin Sa’id Al Qathan mendhaifkannya dari sisi hafalannya.”
Adz Dzahabi berkata: “Yang dipraktikkan adalah melemahkan hadisnya.”
Imam Ahmad berkata: “Ia bukan hujjah.”
An Nasa’i berkata: “Dhaif, ia tidak tsiqah.”
 
Namun sebagian ulama juga men-tautsiq Ibnu Lahi’ah, Ahmad bin Shalih Al Mishri berkata: “Ia tsiqah, kecuali jika mendiktekan hadis (dari hafalannya).”
Yahya bin Hasan At Tunisi berkata: “Belum pernah aku melihat orang yang lebih bagus hafalannya setelah Hasyim, selain Ibnu Lahi’ah.”
 
Para ulama juga berselisih pendapat, apakah kitab-kitab Ibnu Lahi’ah terbakar ataukah tidak. Juga diperselisihkan apakah beliau ikhtilath di akhir usianya. Yang sahih, insya Allah, Ibnu Ma’in dalam Sualat Ibnu Junaid (499) berkata: “Penduduk Mesir berkata kepadaku, kitab Ibnu Lahi’ah tidak ada yang terbakar satu pun.” Ibnu Sa’ad berkata: “Adapun penduduk Mesir mereka mengatakan, bahwa Ibnu Lahi’ah tidak ikhtilath dan tidak hilang perkaranya dari awal sampai akhir, walaupun hanya satu”
 
Turunan dari khilaf ini sebagian ulama berpendapat, bahwa hadis-hadis Ibnu Lahi’ah dhaif, kecuali yang diriwayatkan oleh Al Abadilah Al Arba’ah, karena mereka meriwayatkan hadis dari Ibnu Lahi’ah sebelum terbakar kitab-kitabnya. Mereka adalah:
(1) Abdullah bin Yazid Al Muqri
(2) Abdullah bin Wahb
(3) Abdullah bin Al Mubarak
(4) Abdullah bin Maslamah.
Yang berpendapat demikian di antaranya Syaikh Al Albani. Beliau membuat judul dalam Ash Sahihah: “Sahihnya hadis Ibnu Lahi’ah jika diriwayatkan oleh salah satu Abadilah.” [Ash Sahihah, 3/32]
 
Namun yang rajih wallahu a’lam, adalah pendapat yang menyatakan, Ibnu Lahi’ah statusnya dhaif secara mutlak, sebagaimana pendapat Jumhur. Dan ini dikuatkan oleh Syaikh Muqbil’ bin Hadi Al Wadi’i. Beliau berkata: “Yang sahih adalah mendhaifkan Ibnu Lahi’ah secara mutlak.” Terlebih dalam kasus kasus ini, hadis Ibnu Lahi’ah tidak diriwayatkan oleh salah satu Abadilah.
 
2. Pada Perawi Darraj
 
Ia diperselisihkan statusnya. Sebagian ulama melemahkannya.
Abu Hatim berkata: “Dalam hadisnya ada kelemahan.”
Imam Ahmad berkata: “Hadis-hadisnya munkar”
An Nasa-i berkata: “Munkarul hadis.”
Sebagian ulama menyatakan shaduq.
Ibnu Hajar berkata: “Shaduq, namun hadisnya dari Abul Haitsam ada kelemahan.”
Yahya bin Ma’in berkata: “Ia tidak mengapa.”
Abu Daud As Sijistani berkata: “Hadis-hadisnya Mustaqim, kecuali yang diriwayatkan dari Abul Haitsam dari Abu Sa’id.”
Sehingga Darraj dalam sanad ini statusnya lemah.
 
Hadis ini dikeluarkan juga oleh Al Hakim dalam Al Mustadrak (1839), Ibnu Hibban dalam Sahih-nya (817), Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman (523):
 
حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ ، أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ ، أَنَّ أَبَا السَّمْحِ حَدَّثَهُ ، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : ” أَكْثِرُوا ذِكْرَ اللَّهِ ، حَتَّى يَقُولُوا : مَجْنُونٌ
 
Ibnu Wahb menuturkan kepada kami, ‘Amr bin Al Harits, bahwa Abu Samh (Darraj) menuturkan kepada kami, dari Abul Haitsam, dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Perbanyaklah zikrullah sampai orang-orang mengatakan Anda gila.“
 
Namun dalam jalan ini pun terdapat periwayatan Darraj dari Abul Haitsam.
 
Maka kesimpulannya, hadis ini LEMAH. Syaikh Al Albani setelah menjelaskan kelemahan hadis ini, beliau berkata: “Dari penjelasan ini Anda bisa ketahui, bahwa penetapan status Hasan untuk hadis ini, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Hajar sebagaimana dinukil Al Munawi, adalah sesuatu yang Ghayru Hasan (Tidak Baik).” [Silsilah Adh Dhaifah, 518]
 
Referensi:
 
• Silsilah Al Ahadis Adh Dhaifah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Asy Syamilah
• Musnad Ahmad, Imam Ahmad bin Hambal, Asy Syamilah
• Al Mustadrak ‘ala Sahihain, Muhammad bin Abdillah Al Hakim, Asy Syamilah
• Sahih Ibni Hibban, Muhammad bin Hibban At Taimi, Asy Syamilah
• Syu’abul Iman, Ahmad bin Husain Al Baihaqi, Asy Syamilah
• Mausu’ah Al Hadis IslamWeb.Net
http://kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?p=304536
http://www.muqbel.net/files.php?file_id=4&item_index=6
 
 
Penulis: Yulian Purnama
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook:
https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
PERBANYAK ZIKIR KEPADA ALLAH SEHINGGA ORANG-ORANG MENGATAKAN ANDA GILA