بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#AkidahManhaj
#StopBidah

PERAYAAN ISRA’ MIRAJ, BID’AH ATAU SUNNAH?

Seorang Mukmin, saat menemukan kebenaran yang sebelumnya belum pernah ia ketahui, seperti seorang yang menemukan sebuah barang berharga yang hilang, yang ia cari sepanjang siang dan malam. Bagaimana gerangan perasaannya, manakala berhasil menemukan barang tersebut? Tentu senang dan bahagia. Demikian perumpamaan seorang Mukmin, manakala ia menemukan kebenaran, yang sebelumnya belum ia ketahui. Sebelumnya ia tidak sadar, kalau ternyata selama ini berada pada jalan yang keliru. Lalu ia menemukan kebenaran yang menyadarkannya dari kekeliruan tersebut. Tentu ia akan merasa bahagia dan berlapang dada untuk menerima kebenaran tersebut.

Sebagai seorang Mukmin yang telah berikrar, bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah utusan Allah, tentu ia akan lebih selektif dalam dalam hal amalan ibadah. Bila ada tuntunannya dari Rasulullah ﷺ, maka akan dilakukan sebagai bentuk ittiba‘ (mengikuti sunah) kepada Rasulullah ﷺ. Bila tidak, maka ia akan tinggalkan karena Allah. Karena di antara konsekuensi dari syahadat Muhammadur Rasulullah adalah ittiba’, atau mencontoh beliau ﷺ dalam beribadah kepada Allah. Allah ta’ala berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah wahai Muhammad: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Ali Imron : 31).

Imam Syafi’i mengatakan:

أَجْمَعَ الْمُسْلِمُونَ عَلىَ أَنَّ مَنِ اسْتَبَانَ لَهُ سُنَّةٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ e لَمْ يَحِلَّ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ

“Kaum Muslimin sepakat, bahwa siapa saja yang telah jelas baginya sebuah Sunnah (ajaran) Rasulullah ﷺ, maka tak halal baginya untuk meninggalkan sunnah itu, karena mengikuti pendapat siapa pun.” (I’laamul Muwaqqi’iin, 2: 282).

Terkait perayaan Isra Miraj, ada nasihat indah dari salah seorang ulama di kota Madinah An-Nabawiyyah, Syaikh Sulaiman ar Ruhaili hafizhahullah, di mana dalam salah satu majelis di Masjid Nabawi, beliau ditanya terkait masalah ini. Mari simak pemaparan beliau berikut:

Pertanyaan:

Apakah benar peristiwa Isra dan Miraj itu terjadi bulan Rajab? Lalu bolehkah kita merayakan peristiwa tersebut, dan menjadikan hari terjadinya sebagai ‘Ied (perayaan yang dirayakan secara periodik) setiap tahunnya? Di mana pada hari perayaan tersebut, kita saling memberi ucapan selamat dan saling bertukar hadiah?

Jawaban:

TIDAK ADA riwayat yang menerangkan, bahwa peristiwa Isra dan Miraj terjadi di bulan Rajab. Benar kita tidak meragukan, bahwa peristiwa Isra dan Miraj benar-benar terjadi. Bahkan ini bagian dari perkara agama yang qot’i, tidak boleh seorang Muslim meragukannya. Namun kapan peristiwa ini terjadi? Bulan apakah?

Para ulama telah menjelaskan, bahwa tidak ada keterangan riwayat yang menerangkan bulan terjadinya peristiwa Isra Miraj. Tidak pula zamannya. Yakni tidak diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada bulan apa. Tidak pula di sepuluh hari dari suatu bulan apapun. Oleh karenanya, para ulama berselisih pendapat dalam masalah penentuan bulan terjadinya Isra dan Miraj, karena disebabkan tidak adanya riwayat shahih yang bisa dijadikan pegangan dalam hal ini.

Maka berangkat dari alasan di atas, TIDAK BOLEH kita menjadikan hari ke-27 dari bulan Rajab, sebagai hari Isra dan Miraj. Dan menetapkan, bahwa pada hari itulah terjadi peristiwa Isra Miraj. Hari di mana saling memberi ucapan selamat, demi memeriahkan perayaan tersebut. Terkadang pula saling bertukar hadiah.

Pertama, karena memang tidak ada riwayat yang menerangkan bahwa 27 Rajab adalah hari Isra dan Miraj.

Kedua, karena Nabi ﷺ, di mana beliaulah yang diberi Allah nikmat untuk mengalami peristiwa agung ini, dan beliau ﷺ adalah hamba-Nya yang paling banyak bersyukur, yang mendirikan shalat sampai pecah-pecahlah telapak kaki beliau. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurahkan untuk beliau ﷺ. Beliau ﷺ bersabda:

أَفَلَا أَكُوْنُ عَبْدًا شَكُوْرًا

“Tidakkah aku menginginkan untuk menjadi hamba-Nya yang bersyukur?!”

Semoga shalawat dan salam tercurahkan untuk beliau ﷺ, namun beliau ﷺ tidak pernah merayakan malam Isra dan Miraj tersebut. Beliau ﷺ juga tidak mengkhususkan malam tersebut dengan shalat tertentu, atau mengkhususkan siangnya dengan puasa tertentu. Sementara dalam perkara ini (juga seluruh seluk beluk kehidupan) umat ini dituntut untuk meneladani Nabi ﷺ.

Demikian pula tidak ada keterangan dari para sahabat, semoga Allah meridai mereka, bahwa mereka merayakan peristiwa Isra dan Miraj. Tidak pula dari generasi tabi’in, tidak pula dari Imam mazhab yang empat; yang dijadikan rujukan, semoga Allah meridhoi para ulama pendahulu kita, seluruhnya. Tidak ada keterangan dari mereka semua, bahwa mereka merayakan peristiwa ini. Bahkan meski satu patah kata pun tentang perayaan ini.

Selanjutnya, wahai hamba Allah, saat Anda mengetahui, bahwa ternyata tidak ada riwayat tentang hari terjadinya peristiwa ini, tidak pula berkaitan dengan perayaannya pada malam maupun siang harinya, ini menunjukkan, bahwa para Salafus Shalih tidak terlalu perhatian dengan waktu terjadinya peristiwa ini. Ini juga menjadi bukti, bahwa mereka tidak pernah merayakan peristiwa Isra dan Miraj (yang diklaim terjadi) pada 27 Rajab ini. Karena andai mereka merayakannya, tentu akan ada riwayat yang menjelaskan mengenai waktu kejadian Isra Miraj. Dan tentu akan ada penjelasan dari mereka perihal perayaan ini.

Kemudian, sesungguhnya kaidah syariat yang kita sepakati bersama, bahwa agama ini dibangun di atas ittiba‘ (mencontoh Nabi ﷺ). Dan bahwa ibadah itu dibangun di atas dalil (tawqif). Oleh karenanya, tidak selayaknya bagi seorang Muslim, untuk melakukan suatu ibadah, kecuali bila ia memiliki cahaya petunjuk dan bimbingan dari Nabi ﷺ, yang menerangkan kepada mereka tata cara ibadahnya.

Haknya Nabi Muhammad ﷺ atas kita, adalah kita tidak menyembah Allah, kecuali dengan petunjuk yang datang dari beliau ﷺ. Dan setiap amalan ibadah yang dikerjakan, yang tidak ada perintahnya dari Nabi yang mulia ini ﷺ,  maka ibadah tersebut tidak diterima di sisi Allâh. Nabi ﷺ telah mengajarkan kepada kita dan membimbing kita melalui sabdanya:

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”

Dan beliau ﷺ senantiasa mengulang-ulang nasihatnya dalam setiap khutbah beliau ﷺ:

إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

“Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan. Setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.”

Maka alangkah indahnya bila umat ini menyibukkan diri dengan ibadah-ibadah yang ada tuntutannya. Karena sungguh, andai mereka menyibukkan hari-hari mereka dengan ibadah yang ada sunahnya dari Nabi ﷺ, maka sungguh dalam hal tersebut ada pengaruh yang besar di hati kaum Mukminin, dalam hal kasih sayang di antara mereka, saling mencintai,  persatuan,  kemuliaan mereka, pertolongan untuk mereka atas musuh-musuh mereka, dan akan tampaklah  wibawa umat di hadapan musuh-musuh mereka.

Namun amat disayangkan, banyak dari hamba Allah lebih condong kepada amalan-amalan ibadah yang baru, lalu meninggalkan banyak dari amalan yang ada tuntunannya. Dan kekurangan ini kembali pada kekurangan ulama, dan penuntut ilmu, di negeri-negeri mereka, dalam menjelaskan sunnah kepada masyarakat, mengajarkan kebaikan kepada mereka,  dan mengajak mereka untuk komitmen terhadap Sunnah Nabi ﷺ.

Wasiatku untuk seluruh kaum Muslimin, untuk bersama bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla, mengikuti tuntunan Nabi Muhammad ﷺ, melakukan amalan ibadah yang disyariatkan oleh Allah ta’ala, dan kita mendekatkan kepada Allah ‘azza wa jalla dengan ibadah-ibadah yang dituntukan tersebut.”

Demikian yang beliau sampaikan. Rekaman dari tausiyah beliau, bisa kita simak di sini, di menit ke 06.30 sampai selesai: https://www.dropbox.com/s/t7iamlsxtvu334h/Fatawa%20Syaikh%20Sulaiman%20ar%20Ruhaili%20.m4a?dl=0

Semoga Allah senantiasa membimbing kita untuk istiqomah di atas Sunnah Nabi-Nya ﷺ.

***

 

Direkam dan diterjemahkan oleh Ahmad Anshori (yang senantiasa butuh akan taufik dan ampunan-Nya)

Dinukil dari tulisan berjudul: “Perayaan Isra’ Mi’raj, Siapa Bilang Tidak Boleh?” yang ditulis oleh: Ahmad Anshori hafizahullah

Sumber: https://Muslim.or.id/25540-perayaan-isra-miraj-siapa-bilang-tidak-boleh.html