بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
PENGKHIANATAN KONSTITUSI
An Najasy adalah putra tunggal Raja Habasyah (Etiopia).
Para punggawa kerajaan Habasyah kawatir bila kerajaan mereka akan kehabisan pemimpin, mengingat raja mereka hanya memiliki satu putra semata wayang, yaitu An Najasy, atau yang bernama Ashhamah, dan kala itu masih kanak-kanak
Kebodohan para punggawa kerajaan tersebut menjadikan mereka bertindak bodoh. Mereka hendak mengalihkan kekuasaan negeri Habasyah kepada saudara kandung sang raja yang memiliki 12 anak keturunan. Dengan harapan, bila sang raja meninggal, masih ada stok calon raja yang bisa saling menggantikan. Dengan demikian kerajaan mereka terus berjaya dan kuat.
Sekali lagi bodoh tetaplah bodoh. Bermusuhan dengan orang cerdas lebih berguna dibanding bersahabat dengan orang bodoh nan pandir.
Para punggawa kerajaan yang pandir nan bodoh itu akhirnya benar-benar melaksanakan rencana bodoh dan jahat mereka. Mereka membunuh raja mereka sendiri, dan kemudian mereka mengangkat saudara kandung raja menjadi raja baru mereka.
Adapun An Najasyi, maka ia dirawat oleh pamannya yang kini telah menjadi raja baru negeri Habasyah menggantikan ayah kandungnya.
An Najasy tumbuh dewasa menjadi seorang lelaki cerdas dan gagah perkasa. Sedangkan kedua belas anak keturunan paman An Najasy ternyata tumbuh kembang, namun mereka adalah para pemuda bodoh, pandir, bejat akhlaknya, dan dungu.
Para punggawa negeri Habasyah yang semula membunuh ayah kandung An Najasy mulai kawatir bila di kemudian hari raja mereka memutuskan untuk menyerahkan kembali Kerajaan Habasyah kepada keponakannya itu, yang terbukti lebih layak menjadi raja dibanding kedua belas anak kandungnya.
Para punggawa pengkhianat itu terus membujuk sang raja untuk membunuh An Najasy atau mengasingkannya, karena mereka kawatir bila suatu saat An Najasy mengetahui kejahatan mereka, dan balas dendam kepada mereka atas kematian ayah kandungnya.
Sang raja pun menuruti bisikan jahat para punggawa perngkhianat tersebut. Hanya saja ia memilihi opsi mengasingkan An Najasy dibanding membunuhnya.
Para punggawa negeri Habasyah pengkhianat itu akhirnya menangkap An Najasy dan menjualnya ke seorang pedagang budak senilai 600 Dirham. Lalu An Najasy dibawa pergi oleh pedagang budak tersebut.
Pagi hari An najasyi mereka jual ke pedagang budak. Sore harinya, setelah sekian lama tidak turun hujan, negeri Habasyah diguyur hujan lebat.
Girang dengan hujan yang turun, sang paman yang juga Raja Habasyah tertarik untuk berhujan-hujan. Di tengah berhujan-hujan ria ia disambar petir, hingga akhirnya meninggal dunia.
Para pembesar negeri Habasyah menjadi kebingungan. Mereka berusaha mencari pengganti raja dari kedua belas anak sang raja. Namun semuanya tidak layak menjadi raja, karena mereka adalah pemuda-pemuda pandir.
Tak ayal lagi, negeri Habasyah menjadi kacau balau, hingga akhirnya para punggawa negeri Habasyah benar-benar kehilangan cara untuk mendapatkan orang yang layak menjadi raja mereka.
Akhirnya salah satu dari mereka mengusulkan agar mereka mencari kembali An Najasy yang baru saja mereka jual.
Mereka mencurahkan segala daya upaya untuk bisa menemukan kembali An Najasy, dan akhirnya mereka pun berhasil menemukan pedagang pembeli An Najasy.
Setelah terjadi kesepakatan jual beli, mereka segera menobatkan An Najasy menjadi Raja Habasyah.
Seusai penobatan An Najasi menjadi raja, pedagang yang semula membeli An Najasy datang menagih bayaran yang belum dibayarkan oleh para punggawa pengkhianat negeri Habasyah itu. Dan ternyata mereka enggan membayar harga pembelian An Najasy.
Kawan! Sekali pengkhianat tetaplah pengkhianat. Mereka kembali berkhianat dengan tidak membayar harga An Najasy.
Pedagang itu berkata kepada mereka: “Aku akan menemui raja baru kalian dan menceritakan ulah kalian yang tidak membayar.” Mereka pun tetap dengan pengkhianatan mereka, tidak mau membayar.
Sesampainya pedagang itu di hadapan mantan budaknya yang kini telah menjadi raja, ia berkata: “Wahai sang raja, aku telah membeli seorang budak di pasar dari seseorang, seharga enam ratus Dirham. Dan setelah aku serahkan uangku, aku pun membawa pergi budak yang aku beli tersebut, dan penjual membawa pulang uang pembayaranku.
Setelah aku membawa pergi budakku, tidak selang berapa lama, penjual kembali menemuiku dan merampas budakku, namun mereka enggan mengembalikan uangku.”
An Najsy menjawab ucapan pedagang itu dengan berkata: “Mereka harus mengembalikan uang Dirhammu. Bila tidak, maka mereka harus mengembalikan budak itu kepadamu, sehingga engkau bisa membawanya pergi kemana pun engkau suka.”
Mendengar jawaban An Najasy yang kini telah menjadi Raja Habasyah, para punggawa pengkhianat itu segera berkata: “Bila demikian, kami kembalikan uang Dirhamnya.”
Seketika itu An Najasi berkata:
ما أخذ الله مني الرشوة حين رد علي ملكي، فآخذ الرشوة فيه.
“Allah tidak menerima suap dariku, ketika Dia mengembalikan kerajaanku kepadaku. Maka selama aku menjadi raja, aku tidak akan pernah menerima suap sedikit pun.” [Siyar A’alam An Nubala’ 1/429]
Oleh: DR Muhammad Arifin Badri
══════
Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…