“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian, dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” [QS. Al Ahzab: 33]
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa makna dari ayat:
{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ}
Yaitu menetaplah kalian di rumah kalian, sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian.
Yaitu janganlah banyak keluar dengan bersolek atau memakai parfum, sebagaimana kebiasaan orang-orang jahiliyah sebelum Islam, yang tidak memiliki ilmu dan agama. Perintah tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya kejahatan dan sebab-sebabnya. [Lihat Taisir Al Karimirrahman Surat Al Ahzab 33]
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, bahwa makna ayat di atas artinya tetaplah di rumah-rumah kalian, dan janganlah keluar tanpa ada kebutuhan. Termasuk kebutuhan syari yang membolehkan wanita keluar rumah adalah untuk salat di masjid dengan syarat-syarat tertentu, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
‘Janganlah kalian melarang istri-istri dan anak-anak kalian dari masjid Allah. Namun hendaklah mereka keluar dalam keadaan berjilbab.’
Dan dalam riwayat lain disebutkan:
‘Dan rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka.” [TafsirAl Qur’an Al Adzim tafsir Surat Al Ahzab ayat 33]
Yang perlu dipahami, bahwa perintah dalam ayat di atas tidak hanya terbatas pada istri-istri nabi saja, tetapi juga berlaku untuk seluruh kaum wanita muslimah. Imam Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan:
“Semua ini merupakan adab dan tata krama yang Allah taala perintahkan kepada para istri Nabi ﷺ. Adapun kaum wanita umat ini seluruhnya sama juga dengan mereka dalam hukum masalah ini.” [Tafsir Al Qur’an Al Adzim Surat Al Ahzab 33]
Perintah untuk tinggal di dalam rumah ini datang dari Dzat Yang Maha Memiliki Hikmah, Dzat yang lebih tahu tentang perkara yang memberikan maslahat bagi hamba-hamba-Nya. Ketika Dia menetapkan wanita harus berdiam dan tinggal di rumahnya, Dia sama sekali tidak berbuat zalim kepada wanita. Bahkan ketetapan-Nya itu sebagai tanda akan kasih sayang-Nya kepada para hamba-Nya.