بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Pertanyaan:
Bibi saya semasa hidupnya adalah orang kaya, namun ia meninggal dalam keadaan belum berhaji. Apakah wajib menghajikan ia dengan menggunakan hartanya? Ataukah sebaiknya saya yang berderma menghajikan ia dengan harta saya?
Jawaban:
Wajib menghajikan ia dengan menggunakan hartanya. Namun jika Anda ingin berderma menghajikan ia dengan harta Anda, itu juga boleh.
Sumber: http://ar.Islamway.net/fatwa/28064
—
Penerjemah: Yulian Purnama
[Artikel Muslim.Or.Id]
Sumber: https://Muslim.or.id/14592-fatwa-ulama-orang-kaya-yang-meninggal-namun-belum-haji.html
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…