NASIHAT ULAMA UNTUK PALESTINA, MENJAGA AGAMA DAN AKIDAH LEBIH UTAMA DARI MENJAGA JIWA DAN TANAH
>> Benarkah Syaikh Al-Bani Fatwakan Rakyat Palestina Harus Keluar (Hijrah) dari Negaranya?
Fatwa ini sangat bikin heboh. Perhatikan ucapan sebagian mereka: “Sebagian pakar menganggap Fatwa al-Albani ini membuktikan, bahwa logika yang dipakai al-Albani adalah logika Yahudi, bukan logika Islam, karena Fatwa ini sangat menguntungkan orang-orang yang berambisi menguasai Palestina. Mereka menilai Fatwa al-Albani ini menyalahi Sunnah, dan sampai pada tingkatan pikun. Bahkan Dr. Ali al-Fuqayyir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Yordania menilai, bahwa Fatwa ini keluar dari Setan“. [Membongkar Kebohongan Buku Mantan Kiai NU.. hlm. 244].
Faidah: Para penulis buku “Membongkar Kebohongan Buku Mantan Kiai NU…” dalam hujatan mereka terhadap al-Albani banyak berpedoman kepada buku “Fatawa Syaikh al-Albani wa Muqoronatuha bi Fatawa Ulama” karya Ukasyah Abdul Mannan. Padahal buku ini telah diingkari sendiri oleh Syaikh al-Albani secara keras, sebagaimana diceritakan oleh murid-murid beliau seperti Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi dan Syaikh Salim al-Hilali. (Lihat Fatawa Ulama Akabir Abdul Malik al-Jazairi hlm. 106 dan Shofahat Baidho’ Min Hayati Imamil Al-Albani Syaikh Abu Asma’ hlm. 88).
Dengan demikian, jatuhlah nilai hujatan mereka terhadap al-Albani dari akarnya. Alhamdulillah.
Untuk menjawab masalah ini, maka kami akan menjelaskan duduk permasalahan Fatwa Syaikh al-Albani tentang masalah Palestina ini dalam beberapa poin berikut [Lihat As-Salafiyyun wa Qodhiyyatu Falestina hal. 14-37. Lihat pula Silsilah Ahadits ash-Shohihah no. 2857, Madha Yanqimuna Minas Syaikh, Muhammad Ibrahim Syaqroh hlm. 21-24, al-Fashlul Mubin fi Masalatil Hijrah wa Mufaroqotil Musyirikin, Husain al-Awaisyah, Majalah Al-Asholah edisi 7/Th. II, Rabiu Tsani 1414 H]:
>> Inilah inti Fatwa Syaikh al-Albani yang seringkali disembunyikan!!
Imam Nawawi berkata dalam Roudhatut Tholibin 10/282:
“Apabila seorang Muslim merasa lemah di Negara kafir, dia tidak mampu untuk menampakkan agama Allah, maka haram baginya untuk tinggal di tempat tersebut, dan wajib baginya untuk hijrah ke negeri Islam…”.
Poin ini juga banyak dilalaikan oleh para pendengki tersebut, sehingga mereka berkoar di atas mimbar dan menulis di koran-koran, bahwa Syaikh al-Albani memerintahkan penduduk Palestina untuk keluar darinya!!! Demikian, tanpa perincian dan penjelasan!!!
Demikian juga dalam kasus Palestina secara khusus, Syaikh al-Albani mengatakan: “Apakah di Palestina ada sebuah desa atau kota yang bisa dijadikan tempat untuk tinggal dan menjaga agama dan aman dari fitnah mereka?! Kalau memang ada, maka hendaknya mereka hijrah ke sana, dan tidak keluar dari Palestina. Karena hijrah dalam negeri adalah mampu dan memenuhi tujuan”.
Demikianlah perincian Syaikh al-Albani. Lantas apakah setelah itu kemudian dikatakan, bahwa beliau berfatwa untuk mengosongkan tanah Palestina atau untuk menguntungkan Yahudi?!! Diamlah wahai para pencela dan pendeki, sesungguhnya kami berlindung kepada Allah dari kejahilan dan kezaliman kalian!!
Syaikh al-Albani sampai ke Palestina pada 1948 dan beliau shalat di Masjidil Aqsho dan kembali sebagai pembimbing pasukan Saudi yang tersesat di jalan. Lihat kisah selengkapnya dalam bukunya berjudul “Rihlatii Ila Nejed”. (perjalananku ke Nejed).
Sumber: http://abiubaidah.com/al-albani-dihujat.html/
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…