Kita TIDAK boleh mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka, SELAMA-LAMANYA. Karena ucapan selamat atas hari-hari besar mereka mengandung keridaan (persetujuan) terhadap syiar-syiar kekufuran yang mereka lakukan. Dan hal ini berbahaya (bagi keimanan kita). [Fatawa Al-Haram Al Makki 1420]
Ketika mengucapkan selamat atas sesuatu, pada hakikatnya kita memberikan suatu ucapan penghargaan. Misalnya ucapan selamat kepada teman yang telah lulus dari kuliahnya saat diwisuda, dan sebagainya. Begitu juga dengan seorang muslim yang mengucapkan selamat Natal kepada seorang Nasrani. Seakan-akan orang yang mengucapkannya menyematkan kalimat setuju akan kekufuran mereka. Karena mereka menganggap bahwa Natal adalah hari kelahiran Tuhan mereka, yaitu Nabi ‘Isa ‘alaihish shalatu wa sallam. Dan mereka menganggap bahwa Nabi ‘Isa adalah Tuhan mereka. Bukankah hal ini adalah kekufuran yang sangat jelas dan nyata?
Allah ﷻ tidak meridai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya:
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu, dan Dia tidak meridai kekafiran bagi hamba-Nya. Dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridai bagimu kesyukuranmu itu.” [QS. Az-Zumar : 7]