بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
MUNGKINKAH WANITA MUSLIMAH MERAIH PAHALA HAJI DAN UMRAH DENGAN SHALAT DI RUMAHNYA?
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »
“Barang siapa yang shalat Subuh berjamaah, kemudian dia duduk – dalam riwayat lain: dia menetap di masjid [HR ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamul kabir” (no. 7741), dinyatakan baik isnadnya oleh al-Mundziri] – untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah, sempurna sempurna sempurna“ [HR at-Tirmidzi (no. 586), dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani dalam “Silsilatul Ahaditsish Shahihah” (no. 3403)]
Wanita Muslimah yang mengerjakan shalat Subuh di dalam kamarnya atau rumahnya, lalu ia berzikir atau membaca Alquran di tempat shalatnya tersebut sampai matahari terbit, lalu shalat dua rakaat, maka ia juga mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.
» Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah ketika beliau ditanya tentang hadis keutamaan shalat Isyraq, apakah tinggal di rumah setelah shalat Subuh untuk membaca Alquran sampai terbit matahari kemudian shalat dua rakaat, dia mendapat pahala (haji n umrah) sebagaimana orang yang berzikir di masjid?
» Beliau menjawab: “Amal ini memiliki banyak keutamaan dan pahala yang besar. Namun teks hadis yang ada, menunjukkan orang yang tinggal di rumah tidak mendapatkan pahala sebagaimana orang yang duduk di tempat shalatnya di masjid. Tetapi jika orang itu shalat Subuh di rumah karena sakit atau karena takut, kemudian duduk di tempat shalatnya sambil berzikir dan membaca Alquran sampai matahari meninggi (seukuran 1 tombak atau sekitar 10 atau 15 menit setelah matahari terbit, pent) kemudian shalat dua rakaat, maka orang ini mendapatkan pahala (Haji dan Umrah) sebagaimana yang disebutkan dalam hadis. Karena orang ini memiliki uzur (alasan syari) untuk shalat di rumahnya. Demikian pula WANITA. Jika seorang WANITA shalat Subuh (di rumahnya) kemudian duduk berzikir di tempat shalat di dalam rumahnya sampai terbit matahari, maka dia juga mendapat pahala sebagaimana yang disebutkan dalam hadis…”. [Dapat dilihat di dalam Majmu’ Fatawa wa Maqalat Syaikh Abdul Aziz bin Bazz, XI/218]
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan kita bisa mengamalkannya dengan ikhlas karena Allah, dan sesuai dengan tuntunan ﷺ. Aamiin.
Leave A Comment