بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
#DakwahTauhid
#MuslimahSholihah
MENGGENDONG BAYI SAAT MAGHRIB, ANTARA MITOS DAN FAKTA
Memahami Sebab Akibat
Allah ﷻ menciptakan sebab dan akibat apapun yang ada di dunia ini. Setiap kejadian tidaklah tejadi, kecuali karena ada sebab, baik sebab yang terbukti secara Kauni/Qodari, ataupun sebab yang terbukti secara syari.
Pertama, sebab Kauni/Qodari adalah sebab yang Allah jadikan secara kodratnya memiliki hubungan sebab akibat. Sebab Qodari terkait dengan penciptaan, pertumbuhan dan seluruh komponen ciptaan-Nya. Contoh sebab Qodari:
Sebab akibat di atas secara empiris terbukti memiliki hubungan.
Kedua, sebab syari adalah sebab yang Allah ciptakan dengan bukti dalil syari.
Contoh:
Sebab akibat di atas telah jelas ditunjukkan oleh dalil-dali shahih, sehingga sesuai dengan kenyataan.
Tidak Membiarkan Anak Keluar Rumah Saat Menjelang Malam
Di antara sebab yang Allah jadikan secara syari, terbukti melindungi anak dari gangguan setan, adalah tidak membiarkan anak keluar rumah saat sore menjelang malam.
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
إذا كان جنح الليل أو أمسيتم فكفوا صبيانكم؛ فإن الشياطين تنتشر حينئذ، فإذا ذهب ساعة من الليل فحلوهم، فأغلقوا الأبواب واذكروا اسم الله؛ فإن الشيطان لا يفتح باباً مغلقاً، وأوكوا قربكم واذكروا اسم الله، وخمروا آنيتكم واذكروا اسم الله، ولو أن تعرضوا عليها شيئاً، وأطفئوا مصابيحكم
“Jika malam telah tiba, atau sore menjelang malam, maka tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar rumah), karena saat itu setan berhamburan. Jika waktu malam telah berlalu, maka lepaskanlah mereka. Tutuplah pintu dan sebutlah nama Allah (membaca Basmalah), karena sesungguhnya setan tidak akan dapat membuka pintu yang tertutup. Tutuplah bejana minum kalian, dan sebutlah nama Allah, meskipun hanya dengan meletakkan sesuau di atasnya dan matikanlah lampu-lampu kalian.” (HR. Bukhari No. 5623 dan Muslim No. 2012)
Dalam riwayat lain disebutkan:
Dari Jabir berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
لا ترسلوا فواشيكم وصبيانكم إذا غابت الشمس حتى تذهب فحمة العشاء؛ فإن الشياطين تنبعث إذا غابت الشمس حتى تذهب فحمة العشاء
“Janganlah kalian lepas binatang-binatang ternak kalian, dan anak-anak kalian, tatkala matahari tenggelam, sampai berlalu kegelapan awal malam (antara waktu Maghrib dan Isya’).” (HR. Bukhari 2380 dan Muslim 2013)
Dari kedua hadis di atas, dengan jelas menyebutkan, bahwa yang dimaksudkan ‘Menahan anak-anak’ dengan melarang dan tidak melepas mereka keluar rumah tatkala awal malam.
An-nawawi menjelaskan:
“Tahanlah anak-anak kalian” maksudnya laranglah mereka, agar tidak keluar rumah ketika itu.
“Karena setan sedang berkeliaran” maksudnya berbagai jenis setan berhamburan. Dikhawatirkan anak-anak akan mendapat gangguan setan di waktu itu, karena banyaknya setan yang keluar saat itu. (Syarhun Nawawi Ala Muslim, 13:185)
Apa Hikmah Larangan Ini?
Ibnu Hajar menjelaskan dengan menukil keterangan Ibnul Jauzi, beliau berkata: “Anak-anak ditahan (tidak keluar rumah) di waktu itu, karena najis yang disukai setan umumnya menempel pada tubuh mereka. Sementara zikir yang melindungi seseorang dari setan, dilalaikan anak-anak secara umum. Saat setan berhamburan, mereka akan bergelantungan di tempat apa saja yang dapat digantungi. Oleh karena itu, anak-anak ditahan di dalam rumah di waktu itu. Hikmah dibalik berhamburannya setan-setan di saat itu, bahwasanya waktu malam, waktu yang lebih mudah bagi setan untuk bergerak daripada waktu siang. Karena kegelapan mendukung kekuatan bagi setan, daripada kondisi lainnya. Begitu pula setiap yang hitam. Oleh karena itu sabda Nabi ﷺ dalam hadis Abu Dzar: “Apa yang dapat memutus shalat? Anjing hitam, karena dia adalah setan.” (HR. Muslim) (Fathul Bari, 6: 341-342)
Menggendong Bayi Saat Maghrib
Banyak orang tua berwasiat kepada putri-putrinya yang memiliki anak bayi, agar menggendongnya tatkala waktu Maghrib tiba. Tujuannya adalah agar si bayi tidak diganggu makhluk halus, genduruwo, kuntil anak (baca: setan) dll.
Angapan Ini Bisa Benar dan Bisa Juga Salah
Anggapan ini salah, bila seseorang meyakini, bahwa dengan menggendong, menjadi sebab si bayi selamat dari gangguan. Maka ini termasuk menjadikan sebab yang tidak terbukti, baik secara Kauni/Qodari ataupun secara Syari. Karena yang dimaksudkan dalam hadis “Menahan anak” adalah dengan melarang mereka, tidak melepas mereka keluar rumah; sehingga anak selamat dari gangguan setan yang sedang berkeliaran di luar rumah saat itu. Sementara menjadikan sesuatu menjadi sebab, padahal tidak terbukti secara Qodari maupun Syari, maka termasuk syirik kecil.
Karena itu para ulama membuat kaidah:
Barang siapa yang menetapkan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidak menjadikannya sebagai sebab, tidak secara Syari maupun Qodari, maka berarti ia telah melakukan kesyirikan dengan jenis Syirik Kecil (Asghar).
Misalnya: Hanifa bayi umur tiga bulan, tidak suka rewel, baik budi dan tidak suka menangis. Setiap kali tenggelam matahari, si ibu bergegas menggendong Hanifa dengan keyakinan, agar Hanifa tidak diganggu setan. Padahal Hanifa tidak minta digendong, juga tidak menangis. Keyakinan seperti inilah yang bisa merusak akidah seseorang.
Namun anggapan ini menjadi benar, bila dengan menggendong menjadi salah satu cara orang tua untuk menahan, anak agar tidak keluar rumah.
Misalnya Ahmad, balita usia empat tahun yang sangat aktif. Sang ibu sudah menasihati, agar Ahmad tidak keluar rumah saat Maghrib, namun Ahmad tidak menggubris. Terpaksa si Ibu harus menggendong Ahmad, agar ia tidak membuka pintu, dan lari keluar rumah. Jika demikian kondisinya, maka tidak termasuk syirik kecil.
Ringkasnya, yang kita lakukan menjelang matahari tenggelam, agar terhindar dari gangguan setan adalah:
Sebagai penutup kami nasihatkan kepada diri kami, dan juga para ibu, agar lebih giat belajar agama dengan pemahaman yang benar. Belajar tentang akidah shahihah, karena dengannya kita dapat mengetahui mana tauhid yang wajib kita tunaikan, dan mana syirik yang harus kita jauhi.
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ
Allahumma inni a’udzubika an usyrika bika wa ana a’lam wa astaghfiruka lima laa a’lam.
Artinya:
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik (menyekutukan-Mu), sedangkan aku mengetahuinya. Dan aku memohon ampun kepada-Mu terhadap kesyirikan yang tidak aku ketahui.”
Wallahua’lam bishshowab.
***
Penyusun: Ummu Fatimah Abdul Mu’ti
Sumber:
https://Muslim.or.id/26657 -hukum-sebab-4.html
http://www.almoslim.net/node/111371
https://islamqa.info/ar/179441
[Artikel wanitasalihah.com]
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…