“Sungguh, orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk.” [QS. Al-Bayyinah 98: Ayat 6]
Meskipun kita (umat Islam) meyakini bahwa hanya Islamlah satu-satunya agama yang benar, bukan berarti kita boleh memaksakan agama ini kepada orang lain. Allah ﷻ berfirman:
لَاۤ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِ ۗ
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam).” [QS. Al-Baqarah 2: Ayat 256]
Bahkan kita wajib berbuat baik kepada orang kafir, selama mereka tidak memerangi, memusuhi, dan mengusir kita. Allah ﷻ berfirman:
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama, dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” [QS. Al-Mumtahanah 60: Ayat 8]
Yang meyakini non-Muslim sebagai kafir tidak pernah memanggil tetangganya, atasan, atau bawahannya : ‘Hei Kafir!!!’
Meskipun meyakini non-Muslim sebagai kafir, mereka tetap sopan santun dalam memanggil dengan menyebut nama jika teman, memanggil: ´Pak´, ´Ibu´, dan lain sebaginya.
Meyakini non-Muslim sebagai kafir adalah akidah yang tidak bisa ditawar.
Siapa yang mengingkarinya, maka dia mengingkari firman Allah ﷻ (Alquran) dan sabda Rasulullah ﷺ (Hadis).